Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PutraKucinkAvatar border
TS
PutraKucink
PT ASN Bangkrut, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon
PT ASN Bangkrut, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon

PT ASN Bangkrut, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon

SIMANTAB.COM, Simalungun – Puluhan karyawan PT ASN (Anugerah Sejahtera Nasional), melakukan unjuk rasa, Kamis (23/03/2017) sekira pukul 11.00 WIB, para karyawan menuntut pesangon setelah diPHK karena perusahaan itu bangkrut.

Perusahaan yang berada di Jalan Bahagia, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu didemo setelah 55 karyawan tidak menerima pesangon. Sementara itu, 34 karyawan lainnya sudah menerima pesangon sebanyak 3 bulan gaji, yakni sebesar Rp 6 juta.

Tuntutan karyawan PT ASN telah dilaporkan kepengadilan Perdata Medan dan saat ini telah menjalani persidangan sebanyak 5 kali. Sayangnya, selama persidangan digelar pihak perusahaan tak pernah hadir, hal ini dikarenakan panggilan sidang oleh pengadilan yang dialamatkan kepada Managemen PT.ASN yang beralamat di Tangerang, Banten, dikembalikan karena alamat tersebut bukan lagi milik PT ASN dan sudah berganti nama CV Andalas.

Unjuk rasa tersebut juga bertujuan agar Pihak Managemen PT ASN dapat menghadiri persidangan yang ke 6 yang dijadwalkan tanggal 17 April 2017 mendatang.

Keterangan diperoleh, PT ASN yang beralamat di Jalan Bahagia, yang memproduksi minuman kemasan telah pindah ke Provinsi Riau namun di Provinsi Riau perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan nama PT ASN tetapi berganti nama menjadi CV Andalas.

Berikut nama karyawan PT ASN yang belum mendapatkan uang pesangon dari perusahaan sebanyak 55 orang :
1. Ahmad isa saragih
2. Ali erianto
3. Sri lestari
4.Fitrina simanjuntak
5.Junaidi sinaga
6.Halmawati Damanik
7.Anisa purba
8.Saripah hanum
9.Gona Nainggolan
10.Nurhabibi
11.Irmawati
12.Usdiarningsih
13.Rina Budiarningsih
14.Saridah
15.Peni rahim
16.Pesta Sibarani
17.Arinta Damanik
18.Ina liska simatupang
19.Depi kamisah damanik
20.Sri Ramadhani
21.Supriani
22.Nesti sirait
23.Nova paulina panjaitan
24.Dondes samosir
25.Budi
26.Melita sinaga
27.Heni simanjuntak
28.Ning puspiani
29.Surya ningsih 85
30.Suningsih
31.Supriani
31.Nining astuti
32. Nurmaningsih
33.Rombateh
34.Tumirah
35.Nina sinaga
36.Supianto
37.Bambang joko
38.Eva surani saragih
39.Kiki sundari
40.Wilson saragih
41.Budiman
42.Widodo
43.Nanang Harianto
44.Irpan saputra sihotang
46.Jainal
47.Nini Handayani
48.Yuliawati
49.Eka trisusanti
50.Dewi karmila
51.Sujana
52.Sriponingsih
53.Bambang sujarwo damanik
54.Susanto
55.Robinto silaban

Jumlah karyawan PT ASN yang sudah menerima uang pesangon sebanyak 34 orang :

1. Jumiati
2.Yatini
3.Fitri
4.Tuti
5.Ida mariana
6.Wahyu ningsih
7.Hetty agustina
8.Ayu dia lestari
9.Effriningsih
10.Masdani
11.Yeni
12.Suryaningsih
13.Eka andriani
14.Halimah
15.Mariani
16.Suryani
17.Sugeng
18.Nurahmadani
19.Wahyuni
20.Silitonga
21.J.simamora
22.Koko
23.sugi
24.R.Hutapea
24. Nur jasmadi
25.Wawan
26.J.Nainggolan
27.Juli
28.Nila
30.Rijal
31.Evi sinaga
33.Maria
33.Dona tambunan
34.Rudiansyah.

(Lud)

eksodus dari sumut

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Satu lagi perusahaan minggat dari propinsi preman sumut, pindah ke propinsi riau emoticon-Ultah

Mampos kalian warga sumut, sana daftar ke ormas preman sumut (pp,ipk,spsi,sbsi,fkppi,dll) utk minta kerja jadi preman, horas bah emoticon-Leh Uga

https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
Diubah oleh PutraKucink 31-03-2017 10:17
0
3.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.