- Beranda
- Beritagar.id
Boleh saja dukun mengobati pecandu narkoba
...
![BeritagarID](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/10/23/avatar8296201_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
MOD
BeritagarID
Boleh saja dukun mengobati pecandu narkoba
![Boleh saja dukun mengobati pecandu narkoba](https://s.kaskus.id/images/2017/03/29/8296201_201703290814030290.png)
REHABILITASI | Pengobatan dan perawatan pecandu adalah bagian dari masa hukuman.
Lagi-lagi soal rehabilitasi pecandu madat, setelah tertangkapnya Ridho Rhoma (18), putra pedangdut akbar Rhoma Irama.
Dikatakan oleh UU Narkotika, pemerintah wajib menanggung biaya pengobatan dan perawatan untuk pecandu yang sudah divonis hakim. Artinya si pecandu sudah terbukti bersalah.
Sedangkan terhadap pecandu yang belum divonis pun pemerintah juga harus menanggung ongkos. Tentu tak selamanya, tetapi selama si tersangka atau terdakwa ditahan. Bagi pemerintah, rehabilitasi adalah bagian dari masa hukuman pecandu narkoba.
UU Narkotika juga mengakui proses penyembuhan dan pengobatan melalui cara keagamaan maupun tradisional.
Cara tradisional, oleh masyarakat, kadang dihubungkan dengan paranormal, dukun, dan guru spiritual.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...ecandu-narkoba
---
Baca juga dari kategori INFOGRAFIK :
-
![Boleh saja dukun mengobati pecandu narkoba](https://s.kaskus.id/images/2017/03/29/8296201_201703290814050845.png)
-
![Boleh saja dukun mengobati pecandu narkoba](https://s.kaskus.id/images/2017/03/29/8296201_201703290814050477.png)
-
![Boleh saja dukun mengobati pecandu narkoba](https://s.kaskus.id/images/2017/03/29/8296201_201703290814050935.png)
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila memberi reputasi
1
1.4K
4
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Beritagar.id](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-746.png)
Beritagar.id![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
13.4KThread•740Anggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya