- Beranda
- Tribunnews.com
Pelayan Kafe Menangis Tersedu-sedu, 'Saya Malu Hamil di Luar Nikah'
...
TS
tribunnews.com
Pelayan Kafe Menangis Tersedu-sedu, 'Saya Malu Hamil di Luar Nikah'
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Entah apa yang ada di dalam benak Wilda. Wanita berusia 20 tahun itu tega membuang darah dagingnya sendiri.
Ia membuang bayinya dalam keadaan masih hidup pada Minggu (26/3/2016) sekira pukul 01.00 dini hari.
Perempuan yang berprofesi sebagai pelayan cafe itu membuangnya di pinggir sungai Kampung Gelap RT 11 / RW 02 Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Bayi berjenis kelamin perempuan ini digeletakan begitu saja di pinggir sungai.
Bayi malang itu hanya berbalut kain merah yang berlumuran darah.
Beruntungnya warga setempat menemukan bayi tak berdosa itu.
Masyarakat segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi bergegas membawa bayi tersebut ke RSU Tangerang guna perawatan medis. Namun sayangnya nyawanya tak terselamatkan.
"Dari kasus ini kami mencoba mencari pelaku yang membuang bayi itu," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih pada Selasa (28/3/2017).
Beberapa saksi dimintai keterangan. Petugas juga menggelar olah tempat kejadian perkara.
"Kami mulai dapat petunjuk dan segera melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap seluruh cafe malam yang dekat dengan lokasi kejadian," ucapnya.
Kosasih mengungkapkan pihaknya menemukan bercak darah di kamar yang berada di dalam cafe tersebut.
Kamar itu dihuni oleh Wilda warga asal Pandeglang, Banten.
"Dia (Wilda) melahirkan di kamar itu dan sudah melarikan diri," kata Kosasih.
Polisi melakukan pengejaran. Aparat berhasil mengendus keberadaan tersangka.
Pelaku dicokok petugas di Hotel Olife, Karawaci, Tangerang pada Senin (27/3/2017). Wilda pun tak melakukan perlawanan saat diamankan aparat.
Wanita berumur 20 tahun ini tak kuasa menahan tangis. Wilda berderai air mata ketika digelandang ke Mapolsek Pasar Kemis.
"Saya malu sama tetangga karena hamil di luar nikah," ungkap Wilda terdengar sendu.
Menurut Wilda, bayi ini merupakan hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya yang tak direstui oleh kedua orangtuanya.
Hingga kini polisi pun masih mencari pacar pelaku yang masih buron.
"Pacar saya lari, enggak tahu ke mana. Makanya bayi itu dibuang," papar Wilda menangis tersedu - sedu.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannua 10 tahun kurungan penjara. (Andika Panduwinata)
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...-di-luar-nikah
---
Baca Juga :
- Ada Orang Salah Masuk Rumah Dikira Ada Penculikan Bayi
- Mayat Bayi Dibungkus Tas Kresek Ditemukan di Pemakaman Bratang Wetan
0
1.5K
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
192.3KThread•2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya