TS
metrotvnews.com
Menhub Sebut Angkutan Online Menganaktirikan Angkutan Konvensional
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak menampik ada persaingan kurang sehat antara angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi online (daring). Perkembangan angkutan berbasis aplikasi dinilai menganaktirikan angkutan konvensional.
Dari situlah, Budi mengeluarkan PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. 'Ada kompetisi yang kurang sehat. Dengan modern itu kita meninggalkan atau menganaktirikan mereka yang hanya dapat penghasilan dari situ,' kata Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Maret 2017.
Baca: Kemenhub akan Membatasi Kuota Angkutan Online
Budi menuturkan, peraturan tersebut untuk memberikan kesetaraan antara angkutan konvensional dan berbasis aplikasi. Mantan Dirut Angkasa Pura II ini tak ingin salah satu dari mereka kehilangan pasar.
'Kalian boleh merebut pasar, tapi jangan semua. Bagaimana mereka yang hanya hidup dari sana,' ungkapnya.
Budi menyampaikan, masih banyak warga yang membutuhkan ojek pangkalan dan angkutan konvensional. Ia meminta pengusaha angkutan berbasis aplikasi tidak menggunakan pelanggan sebagai alat untuk menyerang pemerintah.
'Jangan menggunakan customer untuk menyerang pemerintah. Sering kali kami diserang melalui medsos. Jangan didramatisir, jangan dibuat kisruh,' pungkasnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/lK...n-konvensional
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Menhub Sosialisasikan Peraturan Baru Taksi Online di Tangerang
- Lika-liku Transportasi Umum
- KPPU Sarankan Penghapusan Tarif Batas Bawah Industri Transportasi
anasabila memberi reputasi
1
6.6K
25
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•608Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya