- Beranda
- Berita dan Politik
Kiai Said Aqil: Perbedaan Tafsir, Biasa
...
![ggeerrssaannkk](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
ggeerrssaannkk
Kiai Said Aqil: Perbedaan Tafsir, Biasa
![Kiai Said Aqil: Perbedaan Tafsir, Biasa](https://s.kaskus.id/images/2017/03/27/9600082_20170327025209.jpg)
Quote:
Cirebon: Di sepanjang persidangan kasus hukum Basuki Thahaja 'Ahok' Purnama, ada banyak ragam kesaksian yang diungkap. Termasuk, perbedaan pendapat para saksi dalam menafsiri QS. Al-Maidah: 51.
Pada persidangan ke 15 misalnya, muncul saksi yang meringankan terdakwa Ahok, K.H. Ahmad Ishomuddin. Sosok yang memang dikenal getol dalam kajian keagamaan ini cenderung berbeda dengan dua saksi ahli sebelumnya dalam memberikan tafsir ayat tersebut. Padahal, meski datang dengan atas nama pribadi, Ishomuddin berlatar belakang sama dengan K.H. Makruf Amin dan K.H. Miftahul Akhyar, yakni jamiyah Nahdlatul Ulama (NU).
Tidak sekaku dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disusul dengan kabar pemecatan Ishommuddin, dalam NU, rupanya perbedaan pendapat nyaris seperti bukan masalah. Hal itu, persis diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Aqil Siroj yang Metrotvnews.com temui di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat pada Minggu, 26 Maret 2017.
Berikut penggalan wawancaranya:
Dalam persidangan kasus hukum Ahok, ada perbedaan tafsir QS. Al-Maidah: 51 yang diungkapkan beberapa saksi yang notabene sama-sama tokoh NU? Bagaimana Kiai Said memandang hal itu?
Di NU, perbedaan pendapat sudah lazim. Bahkan dipelihara atau dirawat. Terutama bidang fikih furuiyah (turunan). Contohnya, soal hukum transaksi atau utang piutang melalui bank. Sampai hari ini masih ada kiai atau pesantren yang menghukumi haram, tapi ada juga yang halal. Begitu juga program keluarga berencana (KB).
Hak perbedaan itu sengaja dijaga demi mendidik intelektualitas.
Apalagi dalam dunia tafsir Alquran. Pengertian tafsir itu adalah upaya mufasir semaksimal mungkin mengerahkan perangkat keilmuannya untuk membaca makna dan maksud ayat. Tapi dengan satu catatan, tidak ada jaminan pasti tentang ketepatannya.
Semuanya hanya bersifat zanni (analisa). Bagaimana bisa sempurna jika seorang manusia menafsiri kalamullah (sabda Tuhan)?
Para mufasir terdahulu seperti Imam Syatibi, Imam Qurtubi, atau Imam Thabari, misalnya, semua memang menggunakan perangkat ilmunya dengan sungguh-sungguh, tetapi mereka tetap membarenginya dengan keyakinan bahwa makna sejati cuma milik Allah SWT. Maka, dalam kitab-kitab tafsir setiap keterangan sering ditutup dengan kalimat wallahu a'lam (hanya Allah yang lebih mengetahui).
Begitu juga dalam memaknai hadis. Status sahih tidaknya hadis juga bersifat zanni. Yang disahihkan Imam Bukhari, belum tentu disepakati imam yang lain. Itu biasa dalam tradisi Islam. Semuanya bersifat zanni. Maka, adanya perbedaan sangat wajar.
Lalu, bagaimana sikap terbaik dalam menyikapi perbedaan itu?
Caranya, dengan memaknai perbedaan sebagai potensi. Bukan masalah.
Perbedaan merupakan desain Allah. Allah SWT menciptakan dan menghendaki manusia berbeda-beda. Syu'uuban waqabaa-ila (berbangsa-bangsa dan bersuku-suku). Padahal, tentu bisa juga jika Allah menghendaki manusia satu warna. Islam semua, misalnya. Tapi, Allah tidak menghendaki itu.
Walaw syaa-a rabbuka laaamana man fii al-ardhi kulluhum jamii'an afa-anta tukrihu alnnaasa hattaa yakuunuu mu'miniina?
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka, apakah kamu (Muhammad) hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
Begitu, seperti yang tertera dalam QS. Al-Hujurat ayat 99.
Intinya, jika perbedaan itu fakta, kembalikan semuanya ke nilai universal. Hiduplah dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, persaudaraan, tolong menolong, dan keadilan. Perbedaan jangan menghalangi seseorang untuk berbuat baik.
Sebagian umat Islam masih menganggap perbedaan sebagai masalah
Ya. Benar. Dan itu juga bukan sekali ini saja. Sudah dari dulu, memang ada kelompok yang terkesan memaksakan pandangan dan pendapat tunggal. Semua harus berasal dari apa yang dia yakini.
Tapi, yang penting jangan pakai kekerasan.
Dulu, pertengahan abad ke-7 dikenal kelompok Khawarij. Karena dianggap tidak sependapat, mereka bahkan mengkafirkan semua yang dianggap berseberangan. Mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Siti Aisyah, Muawiyah, Amr bin Ash, dan lain-lain.
Yang membunuh Sayyidina Ali juga kan itu rajin salat bahkan hafal Alquran. Ijtihad dengan tidak menghargai pendapat orang lain itu yang tidak dibenarkan.
Ada hubungannya dengan politik?
Bisa juga.
Seperti apa sebenarnya hubungan Islam dan politik?
Kelompok Ahlussunah wal-jamaah (Aswaja) menempatkan politik untuk kemaslahatan bersifat duniawi. Tidak boleh dan tidak bisa mengatasnamakan agama. Politik bukan bagian beragama. Bukan pula rukun ibadah. Seperti Indonesia, yang yang national state, tentu ini sangat relevan
Pencampur-adukkan agama dan politik itu potensi ditumpangi ragam kepentingan. Tidak alami. Pasti ada yang menggerakkan. Bisa juga memang bagian dari geo-politik global.
Berita baiknya, muslim Indonesia itu punya karakter, sejak dulu, prinsip wathaniyah, Islam kebangsaan. Ini yang harus dijaga bersama.
Islam kebangsaan?
Ya, tekad nasionalisme dan Islam yang beriringan. Harus benar-benar dijaga.
Jelasnya begini, jika salah satu dari keduanya lemah, pasti hancur. Perjuangan Islam pasti dilakukan di atas Tanah Air, maka, itu yang harus diperkuat lebih dahulu. Baru kemudian bicara agama.
Kita kuatkan pijakan. Di tengah keberagaman bangsa Indonesia, jadikan itu sebagai media kompetisi untuk kebaikan. Yang Islam, yang Kristen, yang lain-lain, mari berlomba untuk kemajuan bangsa. Fastabiq al-khairat. Dan itu, tidak bisa dilakukan jika kita dilanda perpecahan.
Umat Islam di Indonesia, sekali lagi, harus menjadi contoh. Jangan lagi-lagi membahas Piagam Jakarta, itu sudah tidak relevan untuk diusik.
Muslim Indonesia sebaiknya memfokuskan pandangan ke depan. Sebab apa? Masalah dan ancaman kepada Indonesia itu banyak. Kesejahteraan, kesehatan, akhlak, narkoba, kekayaan alam yang mesti dinikmati bangsa sendiri, penegakan hukum. Perjuangan semua itu bisa terwujud jika sama-sama dilandasi semangat membangun.
Apa memang ada masalah dengan tradisi perpolitikan Indonesia?
Ruang politik kita memang masih tahap belajar. Partai politik belum memberikan jawaban soal itu. Kita melangkah bareng. Ormas-ormas juga harus saling menguatkan. NU dan Muhammadiyah misalnya, kita punya kesamaan misi soal kebangsaan.
Nabi Muhammad melakukan hijrah karena bertujuan membangun peradaban. Bukan sekadar beragama. Menjadikan Islam tamaddun, bemartabat, dan bergengsi. Karena modal beragama, ya beradab.
smbr
Pada persidangan ke 15 misalnya, muncul saksi yang meringankan terdakwa Ahok, K.H. Ahmad Ishomuddin. Sosok yang memang dikenal getol dalam kajian keagamaan ini cenderung berbeda dengan dua saksi ahli sebelumnya dalam memberikan tafsir ayat tersebut. Padahal, meski datang dengan atas nama pribadi, Ishomuddin berlatar belakang sama dengan K.H. Makruf Amin dan K.H. Miftahul Akhyar, yakni jamiyah Nahdlatul Ulama (NU).
Tidak sekaku dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disusul dengan kabar pemecatan Ishommuddin, dalam NU, rupanya perbedaan pendapat nyaris seperti bukan masalah. Hal itu, persis diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Aqil Siroj yang Metrotvnews.com temui di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat pada Minggu, 26 Maret 2017.
Berikut penggalan wawancaranya:
Dalam persidangan kasus hukum Ahok, ada perbedaan tafsir QS. Al-Maidah: 51 yang diungkapkan beberapa saksi yang notabene sama-sama tokoh NU? Bagaimana Kiai Said memandang hal itu?
Di NU, perbedaan pendapat sudah lazim. Bahkan dipelihara atau dirawat. Terutama bidang fikih furuiyah (turunan). Contohnya, soal hukum transaksi atau utang piutang melalui bank. Sampai hari ini masih ada kiai atau pesantren yang menghukumi haram, tapi ada juga yang halal. Begitu juga program keluarga berencana (KB).
Hak perbedaan itu sengaja dijaga demi mendidik intelektualitas.
Apalagi dalam dunia tafsir Alquran. Pengertian tafsir itu adalah upaya mufasir semaksimal mungkin mengerahkan perangkat keilmuannya untuk membaca makna dan maksud ayat. Tapi dengan satu catatan, tidak ada jaminan pasti tentang ketepatannya.
Semuanya hanya bersifat zanni (analisa). Bagaimana bisa sempurna jika seorang manusia menafsiri kalamullah (sabda Tuhan)?
Para mufasir terdahulu seperti Imam Syatibi, Imam Qurtubi, atau Imam Thabari, misalnya, semua memang menggunakan perangkat ilmunya dengan sungguh-sungguh, tetapi mereka tetap membarenginya dengan keyakinan bahwa makna sejati cuma milik Allah SWT. Maka, dalam kitab-kitab tafsir setiap keterangan sering ditutup dengan kalimat wallahu a'lam (hanya Allah yang lebih mengetahui).
Begitu juga dalam memaknai hadis. Status sahih tidaknya hadis juga bersifat zanni. Yang disahihkan Imam Bukhari, belum tentu disepakati imam yang lain. Itu biasa dalam tradisi Islam. Semuanya bersifat zanni. Maka, adanya perbedaan sangat wajar.
Lalu, bagaimana sikap terbaik dalam menyikapi perbedaan itu?
Caranya, dengan memaknai perbedaan sebagai potensi. Bukan masalah.
Perbedaan merupakan desain Allah. Allah SWT menciptakan dan menghendaki manusia berbeda-beda. Syu'uuban waqabaa-ila (berbangsa-bangsa dan bersuku-suku). Padahal, tentu bisa juga jika Allah menghendaki manusia satu warna. Islam semua, misalnya. Tapi, Allah tidak menghendaki itu.
Walaw syaa-a rabbuka laaamana man fii al-ardhi kulluhum jamii'an afa-anta tukrihu alnnaasa hattaa yakuunuu mu'miniina?
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka, apakah kamu (Muhammad) hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
Begitu, seperti yang tertera dalam QS. Al-Hujurat ayat 99.
Intinya, jika perbedaan itu fakta, kembalikan semuanya ke nilai universal. Hiduplah dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, persaudaraan, tolong menolong, dan keadilan. Perbedaan jangan menghalangi seseorang untuk berbuat baik.
Sebagian umat Islam masih menganggap perbedaan sebagai masalah
Ya. Benar. Dan itu juga bukan sekali ini saja. Sudah dari dulu, memang ada kelompok yang terkesan memaksakan pandangan dan pendapat tunggal. Semua harus berasal dari apa yang dia yakini.
Tapi, yang penting jangan pakai kekerasan.
Dulu, pertengahan abad ke-7 dikenal kelompok Khawarij. Karena dianggap tidak sependapat, mereka bahkan mengkafirkan semua yang dianggap berseberangan. Mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Siti Aisyah, Muawiyah, Amr bin Ash, dan lain-lain.
Yang membunuh Sayyidina Ali juga kan itu rajin salat bahkan hafal Alquran. Ijtihad dengan tidak menghargai pendapat orang lain itu yang tidak dibenarkan.
Ada hubungannya dengan politik?
Bisa juga.
Seperti apa sebenarnya hubungan Islam dan politik?
Kelompok Ahlussunah wal-jamaah (Aswaja) menempatkan politik untuk kemaslahatan bersifat duniawi. Tidak boleh dan tidak bisa mengatasnamakan agama. Politik bukan bagian beragama. Bukan pula rukun ibadah. Seperti Indonesia, yang yang national state, tentu ini sangat relevan
Pencampur-adukkan agama dan politik itu potensi ditumpangi ragam kepentingan. Tidak alami. Pasti ada yang menggerakkan. Bisa juga memang bagian dari geo-politik global.
Berita baiknya, muslim Indonesia itu punya karakter, sejak dulu, prinsip wathaniyah, Islam kebangsaan. Ini yang harus dijaga bersama.
Islam kebangsaan?
Ya, tekad nasionalisme dan Islam yang beriringan. Harus benar-benar dijaga.
Jelasnya begini, jika salah satu dari keduanya lemah, pasti hancur. Perjuangan Islam pasti dilakukan di atas Tanah Air, maka, itu yang harus diperkuat lebih dahulu. Baru kemudian bicara agama.
Kita kuatkan pijakan. Di tengah keberagaman bangsa Indonesia, jadikan itu sebagai media kompetisi untuk kebaikan. Yang Islam, yang Kristen, yang lain-lain, mari berlomba untuk kemajuan bangsa. Fastabiq al-khairat. Dan itu, tidak bisa dilakukan jika kita dilanda perpecahan.
Umat Islam di Indonesia, sekali lagi, harus menjadi contoh. Jangan lagi-lagi membahas Piagam Jakarta, itu sudah tidak relevan untuk diusik.
Muslim Indonesia sebaiknya memfokuskan pandangan ke depan. Sebab apa? Masalah dan ancaman kepada Indonesia itu banyak. Kesejahteraan, kesehatan, akhlak, narkoba, kekayaan alam yang mesti dinikmati bangsa sendiri, penegakan hukum. Perjuangan semua itu bisa terwujud jika sama-sama dilandasi semangat membangun.
Apa memang ada masalah dengan tradisi perpolitikan Indonesia?
Ruang politik kita memang masih tahap belajar. Partai politik belum memberikan jawaban soal itu. Kita melangkah bareng. Ormas-ormas juga harus saling menguatkan. NU dan Muhammadiyah misalnya, kita punya kesamaan misi soal kebangsaan.
Nabi Muhammad melakukan hijrah karena bertujuan membangun peradaban. Bukan sekadar beragama. Menjadikan Islam tamaddun, bemartabat, dan bergengsi. Karena modal beragama, ya beradab.
smbr
![I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1xu2wka.gif)
Diubah oleh ggeerrssaannkk 27-03-2017 09:39
0
2.2K
Kutip
28
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya