- Beranda
- Berita dan Politik
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
...
TS
tribratanews
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta, Polisi menangkap Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (24/3/2017) malam karena membawa narkoba.
Penangkapan terhadap anak lelaki Ketua Umum Partai Idaman yang juga raja dangdut Rhoma Irama itu dibenarkan oleh pihak Polres Jakarta Barat.
Ridho Rhoma yang terkenal sebagai penyanyi sekaligus aktor ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika berjenis sabu-sabu.
“Dia (Ridho Rhoma) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Akbp Suhermanto di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Akbp Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho Rhoma yang bernama asli Muhammad Ridho Irama, lahir di Jakarta tanggal 14 Januari 1989, masih berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
“Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana narkoba itu,” lanjut Kasat Narkoba.(*)
Penulis : Iswanez
Editor: Umi Fadilah
Publish : Tim
Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita resmi POLRI Tribratanews.polri.go.id
Diubah oleh tribratanews 25-03-2017 14:38
0
10K
131
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya