Quote:
Wawan Setiawan mengirim surat dengan mengaku sebagai Jenderal Bintang 6 NII di Garut, Jawa Barat. Meski kepolisian setempat telah menyatakan bahwa situasi kondusif, namun MUI Garut tetap meminta pemerintah bertindak.
"Pemerintah tidak harus menunggu Fatwa MUI. Apalagi di Kecamatan Pakenjeng itu ada upaya makar, yaitu dengan menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dan itu sangat bertentangan dengan undang-undang,"ungkap Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir, kepada detikcom di Kantor MUI Jalan Otista Tarogong Kidul, Garut, Sabtu(25/3/2017).
Munir Juga menambahkan perbuatan yang dilakukan Wawan tersebut merupakan suatu tindakan penistaan agama, dengan cara meminta mengerjakan salat menghadap ke arah timur. Ia juga menuturkan hal ini merupakan persoalan lama yang entah mengapa selalu terulang.
"Ini sebetulnya persoalan lama, tapi anehnya selalu terulang, hal ini tentu membuat resah warga yang lain," ungkap Munir.
Munir memastikan, Majelis Ulama Indonesia sangat siap untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus ini apabila permasalahan ini masuk ke ranah hukum.
"MUI selalu siap untuk menjadi saksi jika ini berlanjut. Kami akan lakukan apapun demi menjaga keutuhan NKRI," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat, sempat digegerkan dengan surat permohonan yang dibuat oleh Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Angkatan Darat, Negara Islam Indonesia (NII) dalam surat tersebut Wawan mengatakan, untuk melaksanakan salat menghadap ke timur.
sumber
Jenderal bintang enam ngurusin arah salat , penistaan agama enih