Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menyayangkan pernyataan anggotanya, Anton Tabah yang berani sesumbar bahwa KH Ahmad Ishmonuddin sudah dipecat karena membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Anwar, sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum, Anton yang juga mantan ajudan Presiden kedua Soeharto seharusnya tak melontarkan pernyataan yang melebihi kapasitasnya.
“Kan dia (Anton) tak punya kapasitas. Yang berhak menentukan pencopotan anggota itu pimpinan,” kata Anwar kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Anwar mengatakan, masyarakat diminta tak mudah mempercayai beragam isu yang ada, apalagi kabar pemecatan Ismohuddin hanya karena membela Ahok di persidangan.
“Hanya pimpinan yang bisa mengeluarkan keputusan resmi. Dan sampai saat ini belum ada keputusan untuk memecat atau memberhentikan yang bersangkutan (Ismohuddin),” tutup Anwar.
Sebelumnya, Anton menyebut Ishomuddin dipecat dari kepengurusan MUI karena bersaksi meringankan terdakwa penistaan agama Ahok. “Alhamdulillah Pimpinan MUI Pusat sudah hubungi saya Kamis 23 Maret 2017 bahwa yang bersangkutan (Ishomudin) telah dikeluarkan dari MUI. Insya Allah, PBNU akan bersikap sama dengan MUI,” katanya.
sumber