Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Polda: Tak Ada Muatan Politis dalam Pemanggilan Sandiaga Uno
Polda: Tak Ada Muatan Politis dalam Pemanggilan Sandiaga Uno

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya muatan politis dalam penanganan perkara penggelapan tanah yang menjerat Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Menurut Argo, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan hukum.

"Kata siapa begitu, kan ada waktu seminggu dari laporan masuk. Tidak langsung (pemanggilan setelah ada laporan). Kami profesional saja, ada laporan masuk ya kami tindaklanjuti dulu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Maret 2017.

Terkait dengan tidak akan hadirnya Sandi dalam pemanggilan hari ini, Argo mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan. Menurut dia, nanti akan ada koordinasi lanjutan untuk menjadwal ulang pemanggilan tersebut."Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir ya kami jadwal ulang," katanya.

Argo menjelaskan, pemanggilan Sandiaga ini merupakan panggilan klarifikasi atas laporan seseorang bernama Djoni Hidayat. Jika nantinya dalam penyelidikan benar ditemui tindak pidana, Argo menyatakan, tidak menutup kemungkinan perkara ini dinaikkan menjadi penyidikan.

"Pokoknya, yang bersangkutan ini baru akan kami mintai klarifikasi, kalau nanti dari penyelidikan itu ada unsur pidana, ya kami naikkan ke penyidikan," kata Argo lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Hukum Pasangan Anies-Sandi, Yupen Hadi mempertanyakan netralitas polisi dalam menyelesaikan sebuah perkara. Ia bahkan menilai polisi tebang pilih.

Sebab, menurut dia, polisi bekerja cepat tanggap hanya dalam kasus yang menjerat kliennya. Namun terkesan lambat dan abai dalam perkara yang kliennya laporkan.

"Kasus Chicco yang kami laporkan misalnya, sampai sekarang kami belum ada dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kenapa kasus ini cepat sekali, dalam seminggu langsung bang Sandi dipanggil," kata Yupen di Kantor Pemenangan Anies Sandi, Kemarin.

Adapun Sandiaga dipanggil Polda Metro Jaya atas perkara dugaan penggelapan tanah seluas 4.115 meter persegi di Curug Raya KM 35, Tangerang, Banten. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Djoni Hidayat pada 8 Maret lalu.

Sandiaga pun telah memastikan dirinya tak hadir dalam pemanggilan tersebut karena memiliki jadwal lain, yakni mendatangi KPK untuk melaporkan LHKPN.


sumber

emoticon-Traveller emoticon-Traveller emoticon-Traveller
Diubah oleh karikai04 21-03-2017 03:38
0
796
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.