Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
Ratusan Korban Relokasi Tunggak Bayar Sewa Rusun hingga Rp1,3 Miliar
JAKARTA - Sejumlah penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jakarta yang merupakan korban penggusuran Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengalami kesulitan membayar sewa. Sedikitnya, jumlah tunggakan tersebut mencapai Rp1,3 Miliar.

Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, ada empat rusunawa yang warganya kesulitan membayar sewa. Rusunawa tersebut yakni, Rusun Penjaringan (Jakarta Utara), Rusun Marunda (Jakarta Utara), Rusun Kapuk Muara (Jakarta Utara), dan Rusun Tipar Cakung (Jakarta Timur).

Menurutnya, para penghuni mengaku tidak mampu bayar dan beberapa penghuni lainnya karena tidak menempati unit rusunawa itu lagi. "Kami saat ini tengah membahas masalah tunggakan ini. Ini sudah terjadi sejak 2013. Kalau mau diputihkan harus ada peraturan Gubernur. Ini kan harusnya masuk ke pendapatan daerah. Jadi piutang negara ini," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3).

Sumarsono menjelaskan, dalam rapat terbatas oleh BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) dan Dinas Perumahan secara khusus, untuk penghapusan aset itu perlu ada perubahan Pergub yang berisi tata cara penghapusan utang negara. Salah satu solusi yang sangat mungkin dilakukan adalah pemberlakuan sanksi denda yang tidak perlu progresif tapi flat saja.

Sebab, kata Sumarsono, banyaknya jumlah tunggakan sewa rusun tersebut karena adanya denda bagi penghuni yang telat membayar sewa, sesuai dengan Pergub No.11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah dengan Sistem Elektronik Retribusi.

Artinya, jikwa warga penghuni rusunawa telat membayar sewa dikenakan denda sebesar 2% dari harga sewa setiap bulannya."Dendanya berlanjut kaya progresif gitu. Akibatnya denda banyak, makin nggak bayar, makin naik sehingga terlilit utang tunggakan," ungkapnya.


Selain itu, lanjut Sumarsono, tunggakan bayar sewa penghuni itu diduga sebagai modus agar terbebas dari bayar sewa. Berbagai modus pun disebutkan untuk dijadikan alasan ketika petugas menagihnya. Seharusnya, kata dia, kalau mereka bisa nyewa kontrakan sebelum direlokasi, pastinya mereka tidak kesulitan membayar sewa rusunawa yang notaben lebih murah.

"Ada modus belas kasihan, ada juga modus kehilangan lapangan kerjaan dan lainnya, sehingga kehilangan pendapatan. Lalu ada modus regulatif, ah nggak bayar nggak dikasih peringatan. Inilah situasi menghadapi masyarakat berpenghasilan rendah tidak mudah. Dengan paksaan tidak bisa, tapi dengan membebaskan (bayar sewa), tidak mendidik,” jelasnya.

https://metro.sindonews.com/read/1190110/171/ratusan-korban-relokasi-tunggak-bayar-sewa-rusun-hingga-rp13-miliar-1490023384

Nah Lo kasihan tuh korban gusuran Cokquin, gagal bayar terus kena palak tambahan bin denda, udah kayak renternir aja, utang phribumi makin naik emoticon-Najis (S)
Diubah oleh banyakmikir 21-03-2017 00:16
0
6.8K
147
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.