sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Waspada! Praktik Rentenir Berkedok Koperasi
Waspada! Praktik Rentenir Berkedok Koperasi
Selasa, 07 Feb 2017 21:58 | JPG TODAY
Ilustrasi (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di Wilayah Kecamatan Warungkondang, Cianjur, semakin banyak ditemukan. Akibatnya, banyak masyarakat dan pengusaha mikro terjerat jaringan bank keliling tersebut.
Para lintah darat itu beroperasi dengan cara berkeliling dari kampung ke kampung, tanpa memiliki kantor dan izin dari pemerintah. Ketua Koperasi Mitra Tani Parahyangan Yayat Duriat mengatakan, praktek seperti itu bukan masuk kategori koperasi.
“Mereka beroperasi dengan berkedok koperasi agar terkesan resmi. Padahal, mereka tidak terdaftar atau mendapat izin resmi sebagai koperasi dari pemerintah,” kata Yayat, kemarin (06/02).
Menurut dia, indikasi kegiatan tersebut rentenir dapat dilihat dari bunganya yang melebihi bunga yang diterapkan koperasi pada umumnya. Bunga yang ditetapkan rentenir melebihi 20 persen, bahkan ada yang sampai 40 persen.
"Sedangkan koperasi, harus berdasarkan musyawarah untuk menentukan bunga. Selain itu, besarannya pun di bawah 15 persen,” katanya.
Agar masyarakat dan pedagang kecil tidak lagi terjerat rentenir, Yayat menyarankan mereka sebaiknya berurusan dengan koperasi resmi.
“Agar masyarakat dan pelaku usaha kecil terhindar dari perangkap lintah darat tersebut, saya sarankan masyarakat untuk bergabung dan menjadi anggota koperasi, yang resmi” pungkasnya. (pj/dil/yuz/JPG)
0
2.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.