Pertukaran Informasi Perpajakan Dimulai September 2017
TS
aghilfath
Pertukaran Informasi Perpajakan Dimulai September 2017
Spoiler for Pertukaran Informasi Perpajakan Dimulai September 2017:
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Para Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral negara G20 sepakat melaksanakan pertukaran data informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information) dan prinsip penghindaran pajak Base Erosion and Profit Shifting pada September 2017, atau paling lambat September tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia sepakat bekerjasama mengatasi penghindaran pajak dengan negara lain melalui pertukaran data informasi tersebut. Hasil program pengampunan pajak (tax amnesty), kata Sri, menunjukkan masih banyak wajib pajak yang menyimpan pendapatannya di luar negeri dan tak mendeklarasikan asetnya. "Kerjasama pertukaran informasi penting agar aturan dan implementasi perpajakan yang adil antar negara tercapai," kata Sri dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 19 Maret 2017.
Sri menghadari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 di Perancis, selama dua hari akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri mengatakan jumlah repatriasi dari program pengampunan pajak cenderung kecil dari total aset yang dideklarasikan. Sebab itu, Sri meminta negara G20 bersiap melakukan pertukaran informasi perpajakan ini. "Jangan sampai negara yang bergabung jadi korban di kemudian hari akibat ketidakmampuan negara tersebut menyiapkan diri."