Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Susi: Reklamasi bukan hal tabu, boleh untuk kepentingan publik
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, reklamasi bukanlah hal yang tabu. Menurutnya, boleh saja dilakukan jika memang berdasarkan kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis yang tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

"Reklamasai itu bukan hal tabu. Boleh dilakukan bila diperlukan. Biasanya negara lain ada yang melakukan reklamasi untuk menambah wilayah, seperti Singapura. Tapi itu untuk kepentingan publik. Misalkan itu seperti untuk membuat pelabuhan, sah-sah saja," ujar Susi dalam kuliah umumnya di Aula Barat, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jumat (3/2).

Meski demikian, Susi juga mengaku tidak bisa menyalahkan jika reklamasi dibuat untuk dijadikan hunian baru dan pusat bisnis. Hal itu seperti yang dialami DKI Jakarta dengan reklamasi pulau G. Hanya saja, tetap reklamasi dibuat untuk tetap mengendepakan pilar-pilar lingkungan hidup. Sebab, reklamasi adalah merekayasa ekosistem lingkungan hidup.

"Pagar-pagar pilar lingkungan hidup harus disiplin. Rekonstruksi enginering dalam ekosistem, jika tdak masukan unsur ekologi itu akan cost disaster. Makanya penting sekali. Jakarta itu utk membuat pulau baru hinuan baru pusat bisnis baru boleh saja. Tapi legalitas harus ada aturannya. Kalau enggak asesuai ya jangan," jelasnya.

Susi menegaskan pemerintah pernah melakukan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, saat itu muncul pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

"Ada gambar dan realitas tidak sama. Dan pengambilan pasir tidak sesuai yang tidak diperbolehkan," tandasnya.

Dia pun memperingatkan para pengembang untuk tak merugikan warga sekitar. Hal ini sesuai dengan pesan Presiden Jokowi.

"Tetap sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan publik. Reklamasi jadi enggak tabu. Makanya akademisi dilibatkan. Disini penting ya. Pentingnya integritas Perguruan Tinggi. Kalau enggak ada, penjaga gawang pembuat kebijakan salah semua," pungkasnya.

https://www.merdeka.com/uang/susi-re...an-publik.html

Jelas untuk kepentingan publik dan negara

BUMD DKI mendapat 9 pulau lewat
- PT Pembangunan Jaya Ancol empat pulau
- PT Jakarta Propertindo dua pulau
- PT Pelindo pelabuhan new priok dua pulau
- PT KBN Marunda Kawasan Ekonomi Khusus satu pulau
http://megapolitan.kompas.com/read/2...antura.Jakarta

Grafik: Laba BUMD DKI Jaya Konstruksi, Jaya Ancol dan Delta Bir 2011 hingga Semester I 2016 (Rp miliar)
Susi: Reklamasi bukan hal tabu, boleh untuk kepentingan publik
Diubah oleh kurt.cob41n 19-03-2017 07:46
0
1.7K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.