Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Imigrasi soekarno hatta mencekal dan memasukan saya ke DPO tanpa alasan yang jelas

RevaroAvatar border
TS
Revaro
Imigrasi soekarno hatta mencekal dan memasukan saya ke DPO tanpa alasan yang jelas
Permisi saya butuh pertolongan agan2 kaskuser yg mengerti dalam hukum ke imigrasian Indonesia dimana saya telah diperlakukan secara semena2 oleh petugas2 imigrasi di bandara soekarno hatta.
Pada tanggal 27 may jam 22.00 saya tiba di bandara soekarno hatta untuk melakukan tour wisata ke luar negeri dan setelah selesai mengurus bagasi saya pergi ke gate pesawat melalui petugas yg melalukan cap paspor setelah paspor saya dicap selesai dan tidak lupa saya mengucapkan terima kasih setelah itu petugas yang mencap paspor saya teriak2 memanggil nama saya dan saya pun menghampiri petugas itu dan menanyakan ada masalah apa.

Petugas itu lalu mengatakan paspor saya bermasalah dan mengatakan saya masuk DPO imigrasi indonesia dan saya pun kaget dibuatnya soalnya saya tidak pernah melakukan tindak kriminal,korupsi,teroris apalagi yang merugikan negara,karena saya orang awam dalam keimigrasian akhirnya saya mengikuti petugas itu untuk diinterogasi di kantor imigrasi.

Sesampai di kantor imigrasi saya diperlakukan seperti kriminal difoto,ktp saya dicatat trus difotokopy,trus saya ditanya yang tidak ada hubunganya dengan pencekalan dan DPO dan mereka mengatakan bapak tidak bisa berangkat malam ini karena bapak masuk DPO,dan saya pun tanya balik alasan saya ditahan kenapa pak dan kenapa saya bisa masuk DPO dan anehnya petugas itu mengatakan tidak tahu dan yang tahu cuman atasan mereka,setelah mereka mencek keaslian paspor dan visa saya semua asli akhirnya setelah dua jam ditahan saya
diperbolehkan pulang dgn paspor saya diambil oleh petugas imigrasi

Yang jadi pertanyaan kemanakah saya harus mengadukan kasus saya ini karena saya orang awam dalam soal hukum keimigrasian,Kesalahan2 apakah yg bisa membuat orang kena cekal atau DPO?,dapatkah saya menuntut imigrasi soekarno hatta karena saya telah rugi tiket,rugi tour yg sdh saya byr lunas,rugi waktu dan pencemaran nama baik,terima kasih sebelumnya utk agan2 yg sudah menjawab disini
Diubah oleh Revaro 30-05-2016 05:39
0
4.5K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.