Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.77Avatar border
TS
victimofgip.77
Sandiaga akan Berlari Penuhi Panggilan Polsek Tanah Abang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dipastikan akan hadir untuk memberi keterangan sebagai saksi ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sandi bahkan dijadwalkan akan datang ke kantor Polsek Tanah Abang dengan berlari.

Dari jadwal kegiatan Sandi hari ini, cawagub nomor urut tiga itu akan berlari pukul 09.00 WIB di Polsek Metro Tanah Abang. Wakil Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan, Sandiaga akan patuh hukum dengan hadir untuk memberi keterangan sebagai saksi.

"Bang Sandi warga negara yang taat hukum dan taat aturan. Bang Sandi akan hadir," kata Yupen, Kamis (16/3) malam.

Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat memanggil Sandiaga Salahuddin Uno untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus itu adalah tindak lanjut atas pelaporan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013.

Dalam surat pemanggilannya, polisi menyebut peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis 31 Oktober 2013 pukul 06.30 WIB dan Jumat 7 Agustus 2013 pukul 17.00 di Gelora Bung Karno, Kelurahan Glora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemanggilan pertama terhadap Sandi sedianya pada 10 Maret pekan lalu. Namun, saat itu Sandi meminta permintaan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tersebut dijadwalkan ulang.

Dalam surat tersebut, Sandiaga diminta menghadap Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang selaku penyidik. Sandi juga diminta membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut jika memilikinya.

Menurut Yupen, kapasitas Sandi dalam perkara ini hanya sebagai saksi biasa, bukan terlapor. "Terlapornya atas nama Eli. Bukan Bang Sandi. Bang Sandi adalah saksi biasa," ujar dia.

Yupen menilai, diungkapnya perkara yang dilaporkan tahun 2013 itu tak lepas dari status Sandi yang saat ini menjadi kontestan Pilkada DKI. Sebagai kuasa hukum Sandi, Yupen mengaku sudah mengajukan surat permintaan untuk penangguhan pemeriksaan.

"Paling tidak sampai akhir Pilkada. Namun pada 15 Maret ada undangan (pemeriksaan sebagai saksi) lagi untuk tanggal 17 (Maret). Berarti surat kami tidak diindahkan," katanya.


http://m.republika.co.id/berita/nasi...ek-tanah-abang

Pencemaran nama baik terjadi 4 tahun yang lalu. Yang punya nama baik baru merasa dan lapor sekarang. Kasar amat mainnya. Menjijikkan.

Kasus Sylviana bagaimana kabarnya ya? Kok jadi senyap setelah Agus - Sylvi kalah? Polkis kok mau maunya diperalat kepentingan politik? emoticon-Nohope
Diubah oleh victimofgip.77 17-03-2017 01:17
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.2K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.