Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Penolakan disampaikan Jokowi dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, pada Februari 2016 lalu.

Saat itu, Jokowi meminta revisi UU KPK ditunda karena perlu dilakukan kajian lebih mendalam, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Tidak ada urgensi (merevisi UU KPK) dan dugaan saya tidak akan berubah sikap pemerintah, (sikap) Presiden," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Teten pun heran kenapa wacana untuk merevisi UU KPK belakangan kembali mencuat di DPR. Padahal, belum ada pembicaraan lanjutan antara Presiden dan pimpinan DPR mengenai revisi UU KPK.

"Ya mestinya DPR, dan pimpinan DPR memahami lah, tahun lalu pun Presiden tidak melihat ada urgensi untuk merevisi UU KPK. Tidak ada urgensinya," kata Teten.

Teten mengingatkan bahwa revisi UU tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan pemerintah.

"Kalau tidak ada surat presiden, tidak bisa," ucapnya. (Baca juga: Istana Ingatkan Revisi UU KPK Pernah Ditolak Jokowi)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU KPK yang saat ini tengah disosialisasikan oleh DPR merupakan hasil dari rapat konsultasi dengan Presiden.

"Dulu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarankan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2017).

(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, selalu tak ada kejelasan dari pemerintah setelah DPR tiga kali menggelar rapat konsultasi membahas revisi UU KPK.

"Ini kan pemerintahnya mau apa tidak. Sudah tiga kali rapat konsultasi, maju mundur, maju mundur. Enggak maunya kan pemerintah, di ujung, ya tutup. Keluarkan dari prolegnas (program legislasi nasional). Gitu dong," ucap Fahri.

"Jangan yang kena DPR terus. Tanya Istana. PDI-P partai penguasa, Jokowi itu PDI-P, tanya," lanjut Fahri dengan suara yang tinggi raut muka kesal.

(Baca: Ditanya soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Meradang)

http://nasional.kompas.com/read/2017....revisi.uu.kpk

Koalisi kroco grindra/pks banyak tingkah amat yak emoticon-Big Grin
0
1.7K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.