Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

camewoAvatar border
TS
camewo
Polisi Bongkar Pornografi Anak di Facebook
Polisi Bongkar Pornografi Anak di Facebook


Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak dari komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups".

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu.

"Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat (saat) melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil kepada member yang lainnya. Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru,"
kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).

Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp 15.000 tiap kali ada yang mengklik foto itu. Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli.

Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat menampung 7.479 member.

"Asalnya grup dari admin, ini yang pertama Wawan. Wawan ini membuat di Malang (Jawa Timur), mereka ini tidak saling kenal satu sama lain," kata Iriawan.

Wawan diketahui pernah mencabuli dua anak perempuan yakni NNF (12) dan YAM (8). Dalam mengelola akun grup itu, Wawan dibantu seorang perempuan berinsial SHDW (16). Selain mengamankan Wawan dan SHDW, polisi juga membekuk DS (24) dan DF (17) yang juga merupakan admin.

DF yang berdomisili di Depok mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua diantaranya merupakan keponakannya,sementara sisanya adalah tetangganya yang berusia antara 3 hingga 8 tahun.

DF membagikan foto pencabulan anak-anak ini kepada sesama pedofil di negara lain.

"Dia mengaku masih banyak grup yang sama,
jadi masih ada grup lain yang akan kami lakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum," kata Iriawan.


http://megapolitan.kompas.com/read/2...ak.di.facebook



gila, pedofil menggila dengan sharing antar member
anjing pedofil, bahkan keponakan sendri jadi korban

pedoflil di negara ini sudah seharusnya masuk federal crime atau kejahatan serius seperti di amerika sana
Diubah oleh camewo 14-03-2017 14:55
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.