Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Pemerintah Bentuk Badan Kelolaan Dana Haji, Anggito Calon Anggota
Pemerintah Bentuk Badan Kelolaan Dana Haji, Anggito Calon Anggota
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengelola dana haji dengan total Rp 90 triliun.

Pemerintah Bentuk Badan Kelolaan Dana Haji, Anggito Calon Anggota
Antara

Nama Anggito Abimanyu masuk dalam daftar calon pejabat di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan dibentuk pemerintah. Anggito sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama.

Hal itu dinyatakan oleh Ketua Panitia Seleksi BPKH Mulya Effendi Siregar. "Kami sampaikan ke Presiden dan akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk ditetapkan 5 anggota Dewan Pengawas," katanya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).

Di BPKH, Anggito terdaftar sebagai calon anggota Badan Pelaksana Bidang Penelitian dan Pengembangan. Untuk menduduki jabatan itu, ia harus bersaing dengan Donny Nuriawan.

Anggito dua tahun lalu sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Namun Mulya menjelaskan secara tersirat bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada KPK dan dimintakan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

"Jadi kami lakukan tabayyun dan bukan membaca laporan lalu kita putuskan tidak lolos. Apalagi status mereka umumnya saksi," kata Mulya.

Mulya menyebut total ada 14 orang calon Anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang diajukan ke Jokowi.
Berikut beberapa nama calon pejabat BPKH yang dinominasikan kepada Jokowi :

Bidang Manajemen Risiko terdiri dari :
A. Ajar Susanto Broto
B. Andi Buchari
Bidang Penelitian dan Pengembangan terdiri dari :
A. Anggito Abimanyu
B. Donny Nuryawan
Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), terdiri dari :
A. Ahmad Zaky
B. Rahmat Hidayat
Bidang Arah Investasi, terdiri dari :
A. Beny Witjaksono
B. Teuku Umar Laksamana
Bidang Pengelolaan, terdiri dari :
A. Acep Riana Jayaprawira
B. Agus Syabarrudin
Bidang Operasional, terdiri dari :
A. Hendiarto
B. Iskandar Zulkarnain
Bidang Hukum, terdiri dari :
A. Mochammad Jasin
B. Hurriyah El Islamy

Dewan Pengawas sebanyak 10 orang terdiri dari :

Pengawasan Syariah, terdiri dari :
A. Marsudi Syuhud
B. Oni Sahroni
Pengawasan Umum, terdiri dari :
A. Abdul Hamid Paddu
B. Muhammad Akhyar Adnan
C. Prayudha Moeljo
D. Yuslam Fauzi
Pengawasan Pengelolaan Keuangan, terdiri dari :
A. Dinno Indiano
B. Kiagus Muhammad Tohir
C. Suhaji Lestiadi
D. Any Setianingrum

Mulya melanjutkan badan ini nantinya akan mengelola dana haji dengan total mencapai Rp 90 triliun. Dirinya menargetkan badan kelolaan ini akan beroperasi tahun ini usai proses di DPR dan ditetapkan oleh Jokowi.

Dirinya juga menyampaikan pesan Jokowi bahwa dana kelolaan haji ini akan masuk ke dalam proyek infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan. Komitmen ini disebut Mulya disampaikan Jokowi agar dana kelolaan tidak hilang begitu saja. "Jadi investasi kepada proyek yang sudah jelas," katanya.

Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan keberadaan badan ini di luar struktur Kementerian Agama, dan bertanggung jawab kepada Presiden, "Mereka badan independen yang akan kelola uang haji," katanya.
http://m.katadata.co.id/berita/2017/...ggito-abimanyu
Secara tersirat bukan tersurat,coba KPK ditanya sama wartawan...
emoticon-Traveller
Diubah oleh sukhoivsf22 14-03-2017 04:40
0
5.4K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.