- Beranda
- Berita dan Politik
Kadin Batam Akan Surati Presiden, Sektor Properti Batam Terancam Bangkrut
...
TS
wartakepri
Kadin Batam Akan Surati Presiden, Sektor Properti Batam Terancam Bangkrut
Ekosistem perekonomian Batam rusak akibat kebijakan yang tidak pro bisnis (business friendly). Itulah kesimpulan sementara Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk menyikapi tentang kinerja BP Batam yang baru dapat menyelesaikan permasalahan lahan dan lain di Batam selama 2,5 tahun.
Jika benar memakan waktu 2,5 tahun, lalu bagaimana dunia usaha seperti industri properti di Batam untuk mengembangkan usahannya. Jika dibiarkan berkepanjangan menunggu sampai 2,5 tahun kedepan dan tidak ada “goodwill” dari pemerintah pusat, maka dipastikan akan banyak perusahaan pengembang yang akan merugi dan tutup.
Ini akan berakibat dan berdampak kepada penurunan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, pengangguran semakin tinggi, daya beli masyarakat menurun, dan Batam tidak akan menarik dan dilirik oleh investor.
Sudah lebih dari satu tahun pimpinan baru BP Batam bertugas di Pulau Batam, dan terlihat belum juga melakukan perubahan yang signifikan terhadap sistem pelayanan.
Informasi terakhir sangat mengejutkan jika membutuhkan waktu 2,5 tahun untuk menyelesaikan persoalan didalam internal BP Batam
Persoalan internal BP Batam dari pimpinan sebelumnya jangan sampai menghambat proses permohonan dan perijinan pengusaha dan masyarakat.
BP Batam sebaga lembaga pelayanan publik harus memberikan kemudahan sesuai perintah presiden Joko Widodo melalui kebijakan paket ekonomi yang berorientasi pada efisiensi waktu dan biaya
” Banyak usaha yang menopang di sektor properti, jika sektor properti terganggu dan stagnan maka akan menganggu sektor lainnya. Sektor properti merupakan padat modal dan padat kerja. Oleh itu, kita dari Kadin Batam kembali akan menyurati Presiden,” ujar Jadi Rajagukguk.
Disampaikan Jadi, bahwa Presiden Jokowi Widodo sudah perintahkan Menteri Darmin Nasution, selaku Kemenko Ekonomi untuk segera menyelesaikan, dan waktu itu Darmin telah berjanji di depan Presiden segera menyelesaikan
Sumber
Jika benar memakan waktu 2,5 tahun, lalu bagaimana dunia usaha seperti industri properti di Batam untuk mengembangkan usahannya. Jika dibiarkan berkepanjangan menunggu sampai 2,5 tahun kedepan dan tidak ada “goodwill” dari pemerintah pusat, maka dipastikan akan banyak perusahaan pengembang yang akan merugi dan tutup.
Ini akan berakibat dan berdampak kepada penurunan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, pengangguran semakin tinggi, daya beli masyarakat menurun, dan Batam tidak akan menarik dan dilirik oleh investor.
Sudah lebih dari satu tahun pimpinan baru BP Batam bertugas di Pulau Batam, dan terlihat belum juga melakukan perubahan yang signifikan terhadap sistem pelayanan.
Informasi terakhir sangat mengejutkan jika membutuhkan waktu 2,5 tahun untuk menyelesaikan persoalan didalam internal BP Batam
Persoalan internal BP Batam dari pimpinan sebelumnya jangan sampai menghambat proses permohonan dan perijinan pengusaha dan masyarakat.
BP Batam sebaga lembaga pelayanan publik harus memberikan kemudahan sesuai perintah presiden Joko Widodo melalui kebijakan paket ekonomi yang berorientasi pada efisiensi waktu dan biaya
” Banyak usaha yang menopang di sektor properti, jika sektor properti terganggu dan stagnan maka akan menganggu sektor lainnya. Sektor properti merupakan padat modal dan padat kerja. Oleh itu, kita dari Kadin Batam kembali akan menyurati Presiden,” ujar Jadi Rajagukguk.
Disampaikan Jadi, bahwa Presiden Jokowi Widodo sudah perintahkan Menteri Darmin Nasution, selaku Kemenko Ekonomi untuk segera menyelesaikan, dan waktu itu Darmin telah berjanji di depan Presiden segera menyelesaikan
Sumber
0
5.7K
50
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru