Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Timses Ahok Dilaporkan Atas Dugaan Politik Uang, Ini Tanggapan Bawaslu
JAKARTA – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan tim sukses pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (-Djarot Saiful Hidayat dan Giring Nidji ke Bawaslu DKI atas dugaan praktik politik uang di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menjelaskan pihaknya akan mendengarkan permasalahan dari pihak pelapor.

Baru diterima laporannya hari ini. Kita mau mendengarkan keterangan dari pelapor ya, untuk mengetahui peristiwanya seperti apa," kata Mimah saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (11/3/2017).

Sebelumnya diberitakan, ACTA melaporkan timses Ahok-Djarot dan pentolan grup band Nidji, Giring Ganesha, ke Bawaslu DKI. Mereka menduga timses Ahok dan Giring melakukan politik uang dengan upaya membagi-bagikan sembako dan bahan bacaan yang menguntungkan salah satu calon gubernur tertentu.

ACTA juga melampirkan bukti-bukti dalam laporannya berupa salinan foto yang menunjukkan orang mengenakan baju kotak-kotak tengah mencoba membagikan bingkisan, serta foto Giring Nidji yang tengah berada di lokasi.

‎Tak hanya itu, ACTA juga membawakan bukti lainnya yakni buku yasin dan tujuh dalil memilih pemimpin. Di dalamnya terdapat sub bab yang tertuliskan "non-Muslim bukan musuh kita," di mana isinya menjelaskan bahwa Ahok disebut bukan bahasa cina, melainkan bahasa arab.

Selanjutnya, diperlihatkan juga sejumlah sembako yang diduga diberikan kepada warga, berupa minyak goreng, mi instan, dan bahan pokok lainnya. Semua bingkisan itu akhirnya ditolak warga.

Atas temuan itu, ACTA meminta agar Bawaslu DKI berani mengusut dugaan praktik politik uang ini. "Kalaupun pihak yang melakukan pembagian sembako dan bahan bacaan bukan tim kampanye resmi, tetap bisa dijerat dengan pidana politik uang berdasarkan Pasal 73 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016," tegas Wakil Ketua ACTA Ahmad Leksono di gedung Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, hari ini.

http://m.okezone.com/read/2017/03/11/338/1640363/timses-ahok-dilaporkan-atas-dugaan-politik-uang-ini-tanggapan-bawaslu

Ente Udh dapet blm
0
2.3K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.