Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Yogyakarta Larang Transportasi Online
Yogyakarta Larang Transportasi Online
Yogyakarta, GATRAnews-  Pemerintah DI Yogyakarta akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melarang angkutan online yang menggunakan armada plat hitam. Sebagai solusi ketersediaan transportasi massal, Pemprov menantang operator angkutan untuk membenahi dan meningkatkan layanan bus Trans Jogja.

Hal itu dikemukakan oleh Gatot Saptadi Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY, Jumat (10/3). “Keputusan pelarangan angkutan plat hitam online beropersi sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan sesuai dengan Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek,” jelasnya. Sebagai langkah antisipasi, saat ini Dishub Yogyakarta terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Dengan demikian jika nanti Pergub diberlakukan, aparat bisa melakukan sweping rutin untuk angkutan online yang melanggar. “Pergub ini akan kita sosialisasikan dulu. semua pihak bisa mempelajari sehingga ketika sudah diterapkan tidak ada pertanyaan-pertanyaan atau keberatan,” lanjut Gatot. Gatot tak menampik anggapan bahwa transportasi online bisa memenuhi keinginan masyarakat terkait murahnya tarif dan banyaknya jumlah armada. Untuk itu, Gatot meminta kepada seluruh operator kendaraan berplat kuning untuk segera melakukan perubahaan layanan seperti yang dilakukan angkutan online. Baginya, selama ini perubahaan pelayanan ini tidak signifikan dengan jumlah angkutan berplat kuning yang beroperasi di Yogyakarta. “Dari Pemda DI Yogyakarta sendiri, kebutuhan akan angkutan massal lebih diprioritaskan pada peningkatan pelayanan moda Trans Jogja. Selain penambahan jumlah armada, penambahan sembilan jalur baru dan sistem pembayaran langsung di dalam bis menjadi inovasi yang segera diterapkan,” pungkas Gatot.

Reporter: Arif Koes
Editor: Nur Hidayat

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/...portasi-online

---


- Yogyakarta Larang Transportasi Online Solo Tetap Larang Ojek Online Beroperasi
0
13.6K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.