Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Ahok: Uang Miliaran Rupiah Aja Saya Balikin, Masa Dituduh Nilep Ratusan Juta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku yakin masyarakat percaya dirinya tidak menerima uang suap kasus pengadaan KTP elektronik, saat masih duduk di Komisi II DPR RI.

Ahok sapaan Basuki mengatakan, dirinya selalu konsisten dengan selalu melawan kebijakan yang menurutnya tak benar.

Dia juga mengklaim selalu mengembalikan uang perjalanan dinas lebih dari hari yang ditentukan.

"Saya jadi wagub, gubernur uang operasional miliaran rupiah saya balikin. Masa ini diutuduh cuma ratusan juta rupiah. Maka karakter orang teruji ketika kamu sudah diberikan kekuasaan," kata Ahok.

Baginya sangat mudah menyelewengkan uang operasional saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Namun, hal itu tidak dilakukannya.

"Saya bisa nggak nilep semua uang operasional. Saya, pura-pura bagi ke teman atau siapa. Boleh, hak saya kok. Begitu nggak ada pengajuan, juga saya balikin berapa miliar rupiah," kata Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengaku yakin namanya diseret dalam kasus e-KTP tak akan berpengaruh dalam perjalanannya kembali memimpin ibu kota.

"Enggak lah, saya sih santai aja. Orang udah tahu saya, saya enggak mungkin curi uang, enggak mungkin macam-macam. Saya kira kalau di komisi II terjadi kaya begitu, mereka enggak mungkin ngajak saya. Kalau tahu ngajak saya gua langsung lapor KPK," kata Ahok.

http://www.tribunnews.com/nasional/2...p-ratusan-juta

Baca:
Ahok Kembalikan Dana Tunjangan Operasional Rp 4,8 M ke Kas Daerah
http://news.detik.com/berita/2856611/ahok-kembalikan-dana-tunjangan-operasional-rp-48-m-ke-kas-daerah/2

Belasan ribu dolar atau 200 juta mah recehan sama ahok emoticon-Wakaka

30. Sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar AS. Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar AS
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/09/inilah-daftar-nama-nama-yang-disebut-terima-uang-proyek-e-ktp

Ahok: Cuma Gue Gubernur yang Kembalikan Uang Operasional
Selasa, 17 Maret 2015 | 10:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, tunjangan operasional yang didapatkannya merupakan hak yang diterimanya sebagai gubernur. Basuki menjelaskan, sebagai gubernur, ia mendapat 0,12 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulannya.

"Enggak pernah ada gubernur yang dulu menaruh uang operasional di rekening bank. Saya taruh di rekening bank. Jadi, semua uang ke mana-mana bisa ditransfer. Jadi, itu memang hak saya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Tunjangan operasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional. Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

Basuki menjelaskan, apabila di sebuah provinsi memiliki PAD sebesar Rp 500 miliar, gubernur berhak mengambil 1 persen di antaranya. Sama seperti yang ia lakukan saat menjadi Bupati Belitung Timur.

Di DKI, PAD-nya mencapai triliunan rupiah sehingga gubernur berhak menggunakan 0,15 persen di antaranya. "Kami pun bingung pakainya, makanya pakai 0,1 persen dan itu pun masih lebih. Jadi, saya ambil 0,12 persen. Saya mau kasih uang operasional saya kepada wali kota dan sekda supaya kalau ke kimpoian atau undangan, mereka ada uang," kata Basuki.

Semua tunjangan operasional yang dikeluarkannya ini, kata Basuki, dapat dipertanggungjawabkan. Tunjangan operasional itu, lanjut dia, dipergunakan untuk membantu warga yang kesulitan menarik ijazah, membutuhkan kursi roda, dan lain-lain. Namun, apabila ada warga yang hanya meminta untuk penyelenggaraan acara dan sembako, Basuki tidak akan memberikannya.

"Kalau saya enggak bisa pakai habis tunjangan operasional, saya balikin (ke kas daerah). Enggak ada sejarah di republik ini gubernur balikin uang operasional, cuma gue," kata Basuki berseloroh.
(Baca: Ahok Kembalikan Dana Operasional Rp 4,8 Miliar ke Kas Daerah)

Dalam lembar pengembalian dana, Basuki juga menuliskan sebuah catatan agar sisa dana tersebut dikembalikan ke kas daerah. "Setor ke kas daerah," kata Basuki dengan paraf tertanggal 31/12/2014.

Selama tahun 2014, dana operasional Basuki yang digunakan ialah Rp 22,07 miliar. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki mendapatkan dana operasional setiap bulan sebesar Rp 1,15 miliar dan setelah menjabat sebagai Gubernur DKI, dana operasional yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/17/10023921/Ahok.Cuma.Gue.Gubernur.yang.Kembalikan.Uang.Operasional
Diubah oleh kurt.cob41n 11-03-2017 07:04
0
17K
235
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.