tinyladyAvatar border
TS
tinylady
14 Perlintasan Kereta di Jakarta Akan Ditutup, Setuju Gak Gan?
emoticon-Om Telolet Om!emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Om Telolet Om!



Perkembangan suatu kota itu dipengaruhi banget sama perkembangan sistem transportasinya yang berjalan seiring jaman. Semakin meningkatnya kegiatan penduduk suatu daerah, makin meningkat juga pergerakan manusia, barang dan jasa. Jadinya, kebutuhan jasa transportasi ikut meningkat juga. Di era modern yang nuntut semua hal serba cepat, termasuk tuntutan pekerjaan dan bisnis yang menuntut ketepatan waktu, masyarakat pun makin butuh transportasi yang efektif dan perjalanan dengan waktu tempuh yang makin singkat.


Tetapi, salah satu halangan terbesar buat tepat waktu adalah kemacetan lalu lintas. Siapa sih yang nggak gondok kalo udah bangun subuh-subuh, berangkat ke kantor lebih pagi tapi tetep kena macet di jalan yang bikin perjalanan jadi lebih lama, dan sampe kantor gak sepagi yang diharapkan. Kalo balik ke dekade sebelumnya, berangkat pagi jam 6 kurang belom kena macet. Tapi sekarang, jalan jam setengah 6 pun udah bisa dipastikan bertemu macet juga.

Sebenarnya apa aja sih yang bikin macet? Ya pastinya selain volume kendaraan meningkat setiap tahunnya yang enggak seiring dengan pelebaran jalan. Selain itu, antrian kendaraan di jalan yang menyempit atau menanjak juga bisa bikin kemacetan. Termasuk antrean kendaraan yang menunggu kereta lewat di jalur perlintasan kereta. Makanya pemerintah baru-baru ini menyatakan rencananya buat menutup pintu perlintasan kereta sebidang di Jakarta.

Spoiler for arti perlintasan kereta sebidang:


"Suatu kota yang berpenduduk dalam jumlah besar dan mempunyai kegiatan perkotaan yang luas memerlukan pelayanan transportasi berkapasitas tinggi dan ditata secara terpadu." Sumber: Wahyu Mustafa


Kemenhub melalui Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan menutup empat perlintasa sebidang yang ada di Jakarta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono, menerangkan ada empat pelintasan sebidang yang akan ditutup bulan Mei 2017, adalah:
  1. perlintasan Jalan Pejompongan I (JPL nomor 42 di Km10+374 lintas Tanah Abang-Serpong)
  2. perlintasan Jalan Pasar Minggu (JPL nomor17 di Km 15+309 lintas Manggarai-Bogor).
  3. perlintasan Jalan TB. Simatupang (JPL nomor 20c di Km 20+785 lintas Manggarai – Bogor)
  4. perlintasan Pondok Kopi (JPL nomor 63 lintas Manggarai – Bekasi)


Rencananya, keempat perlintasan tersebut ditutup pada Mei 2017.

Kata Prasetyo (Selasa 7 Maret 2017), tujuan ditutupnya perlintasan sebidang ini buat ningkatin keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan di perlintasan antara jalur kereta api dengan jalan di wilayah Prov. DKI Jakarta. Penutupan keempat perlintasan sebidang merupakan bagian dari 19 perlintasan sebidang yang diusulkan untuk ditutup oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemprov DKI Jakarta. Prasetyo menambahkan ke-19 perlintasan sebidang tersebut sudah dilengkapi dengan flyover maupun underpass.

Di tahun 2017 ini, pihaknya akan menutup 14 perlintasan sebidang yang dbagi jadi tiga tahap. Keempat perlintasan sebidang yang akan ditutup pada bulan Mei 2017 ini pelaksanaan tahap I dari penutupan perlintasan sebidang oleh Pemerintah. Kemudian, pelaksanaan tahap II akan ditutup 5 perlintasan sebidang, antara lain:
  1. perlintasan Jalan Bandengan Utara (JPL nomor 2 di Km 2+823 Jalur Lingkar Jakarta),
  2. perlintasan Jalan Bandengan Selatan (JPL nomor 3 di Km 2+850 Jalur Lingkar Jakarta).
  3. perlintasan KH. Hasim Ashari (JPL nomor 31 di Km 4+400 Jalur Lingkar Jakarta)
  4. perlintasan Jalan Angkasa (JPL nomor 14A dan JPL nomor 14B di Km 4+233 Jalur Lingkar Jakarta)
  5. perlintasan Karet Bivak Pejompongan (JPL nomor 01 di Km 1+8 atau 9 lintas Manggarai - Tanah Abang).
Perlintasan Karet Bivak ini merupakan usulan tambahan di luar usulan 19 perlintasan sebidang yang direncanakan untuk ditutup.

Tahap III lima perlintasan yang akan ditutupadalah:
  1. perlintasan Pejompongan 2 (KA Tanah Abang-Serpong)
  2. perlintasan Kalibata Jl. Makan Pahlawan (KA Bogor-Manggarai)
  3. perlintasan di Jalan Pramuka 1
  4. Jalan Pramuka 2
  5. perlintasan di Jl. Tubagus Angke, Jak-Bar.


Kalo dari pendapat ane pribadi, ane setuju ada kebijakan ini kalo inget-inget berbagai kecelakaan yang terjadi selama ini gara-gara pengendara jalan raya suka maksa melintas padahal bel perlintasan udah berbunyi. Contohnya kejadian truk SPBU tertabrak kereta di perlintasan Bintaro tahun 2013 yang makan enam korban. Pengemudi truk bensin yang maksa tersebut gak beruntung karena aksi nekatnya memaksa lewat di perlintasan kereta yang udah berbunyi belnya, malah diikuti dengan mesin mogok di tengah-tengah rel.

Nah, kebijakan seperti ini kadang banyak yang gak suka juga karena bikin pengendara mesti lewatin underpass atau flyover, dan kadang terpaksa muter lebih jauh atau malah buat yang gak sabaran malah lawan arus, contohnya di daerah Stasiun Tebet tuh. Sejak perlintasan kereta di Stasiun Tebet ditutup, banyak pengendara motor sampai ojek-ojek yang mau ke stasiun tebet dari arah kampung melayu, ngelewatin flyover lalu muter balik ke kiri melawan arus. Pas lagi ada polisi mah ada yang ditilang atau gak jadi lawan arus. Pas polisi gak ada ya begitu lagi.



Belum lagi mikrolet ikut-ikut mundur (melawan arus) ke arah Tebet, yang bikin Tebet masih agak semrawut. Tapi ya setidaknya gak kayak dulu (waktu belum ditutup perlintasannya), banyak mikrolet ngetem di depan pintu rel, bikin kendaraan di belakangnya yang mau lewat jadi kejebak di tengah rel dan mesti tarik urat dulu klakson-klakson biar yang depan maju.



Kalau Gan Sis Gimana? Setuju gak sama kebijakan Kemenhub ini?

emoticon-Ngacir2emoticon-Ngacir2 emoticon-Ngacir2


Spoiler for sumber:
Diubah oleh tinylady 13-03-2017 16:23
0
31.9K
155
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.