Quote:
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah menerima uang suap pembahasan KTP elektronik alias e-KTP, saat menjadi anggota Komisi II DPR RI.
"Mana ada, sembarangan!" tegas Ahok, saat ditemui di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui memang sempat melakukan pembahasan program e-KTP. Namun, dirinya memastikan tidak ikut bagian dalam bagi-bagi duit yang saat ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gue ikut bahas. Mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Kasus e-KTP akan disidangkan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok. Dua terdakwa pada perkara ini adalah eks Dirjen Dukcapil Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP Sugiharto.
Sejumlah mantan anggota Komisi II dan pejabat pemerintahan yang pernah diperiksa KPK dalam kasus ini, antara lain eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Teguh Juwarno, Mirwan Amir, Chairuman, Arief Wibowo, Anas Urbaningrum, dan Ganjar Pranowo. (*)
http://wartakota.tribunnews.com/2017...ue-ikut-ikutan