- Beranda
- Berita dan Politik
Riuh Kasus Dugaan Suap E-KTP, Saut Situmorang: "Harus Tenang, Kalem, Kaya Orang Solo"
...
TS
kibrottaawa
Riuh Kasus Dugaan Suap E-KTP, Saut Situmorang: "Harus Tenang, Kalem, Kaya Orang Solo"
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang , meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum terkait nama-nama "besar" atas kasus suap penerapan KTP elektronik atau e-KTP.
Demikian ia sampaikan, sebelum membuka acara rembuk integritas dengan KPK di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Selasa (7/3/2017) pagi.
Dalam surat dakwaan yang beredar, disebutkan beberapa orang yang pernah duduk di kursi Komisi II DPR RI mendapat aliran dana terkait kasus e-KTP pada 2011-2012 lalu.
Saut mengatakan nama-nama tersebut akan diungkap dalam persidangan nanti.
"Semua nama-nama sudah dipelajari, tapi untuk membawa kepada proses lebih lanjut tidak gampang, ini perlu kehati-hatian," katanya.
"Harus tenang, sabar, kalem, kaya orang
Solo," canda Saut.
Saut enggan berkomentar banyak terkait beredarnya surat dakwaan beserta nama-nama besar dalam kasus suap proyek tersebut.
"Biarkan saja, itu keluar juga macam-macam dan dari mana-mana, jadi terlalu banyak orang yang tidak suka," ungkapnya.
Dia menegaskan, pengumuman nama-nama yang sudah dibidik KPK akan berlangsung di pengadilan.
"Kita tidak boleh menyebutkan di luar (pengadilan), bahkan sudah penyidikan saja tidak boleh apalagi ini belum penyidikan," tutur Saut.
Adapun perkara dugaan korupsi e-KTP yang akan masuk persidangan ini menetapkan dua tersangka.
Yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Keduanya dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP.
Menurut KPK, proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun.
Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.
KPK akan mengumumkan nama-nama besar di pengadilan dalam waktu dekat ini. (*)
0
1.1K
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.7KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya