Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Bank Mandiri Kumpulkan Dana Tebusan Tax Amnesty Rp 70 Miliar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mencatat dana tebusan program tax amnesty yang masuk hingga Jumat pekan lalu mencapai Rp 70 miliar. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty.

Bank Mandiri Kumpulkan Dana Tebusan Tax Amnesty Rp 70 Miliar


"Saya belum catat data terakhir, tapi setahu saya hari Jumat kemarin, untuk tebusan hampir Rp 70 miliar," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmojo saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/8).

Menurutnya, secara total peserta tax amnesty yang mendeklarasikan hartanya sudah mencapai Rp 6 triliun – Rp 7 triliun. Namun, dia bisa memastikan apakah dana tersebut berasal dari luar negeri atau dalam negeri.

Kartika menjelaskan sampai saat ini Bank Mandiri belum membuka pintu masuk (gateway) untuk repatriasi dana wajib pajak Indonesia yang berada di luar negeri. Artinya hingga sekarang belum ada sepeser pun dana repatriasi yang masuk lewat Bank Mandiri.

Meski demikian, sudah ada beberapa rencana peserta tax amnesty yang berada di luar negeri untuk membawa dana atau aset nya kembali ke Indonesia. "Nanti dari luar negeri kami buka juga. Ada Rp 2 triliun - Rp 3 triliun yang lagi kami proses untuk repatriasi, tapi masih belum masuk," ujarnya.

Hingga saat ini pun pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis terkait penempatan dana repatriasi para peserta tax amnesty. Kementerian Keuangan masih melakukan finalisasi aturan tersebut dan akan segera diterbitkan.

Kartika mendapat bocoran bahwa rencananya Peraturan Menteri Keuangan mengenai hal ini akan ditandatangani hari ini di Bandung, Jawa Barat. Kemungkinan penandatangannya akan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, saat sosialisasi tax amnesty di Hotel Intercontinental, Bandung.

Rencananya, PMK tersebut akan ditandatangan pada hari ini, di Bandung, Jawa Barat. Kartika pun menyatakan, pihaknya sudah siap menjalankan peraturan tersebut. "Sudah (siap). Datanya untuk lock up period lengkapnya sudah kami siapin proses id-nya," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah aset yang dilaporkan peserta tax amnesty baru mencapai Rp 1,78 triliun. Dari total dana ini, uang tebusan yang sudah masuk mencapai Rp 60 miliar.

Sementara dana repatriasi yang berhasil dibawa masuk dari luar negeri hanya Rp 458 miliar. Jika mengacu kepada estimasi dana repatriasi Rp 1.000 triliun oleh Kementerian Keuangan selama sembilan bulan program tax amnesty, berarti realisasinya saat ini baru 0,046 persen.

Sumber: Katadata
0
742
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.