Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stylushAvatar border
TS
stylush
Novanto Ingatkan KPK: Kasus e-KTP Harus Diusut, Tapi Jangan Gaduh
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin namanya dikait-kaitkan dengan kasus e-KTP yang akan memasuki persidangan Kamis pekan ini. Ia setuju kasus e-KTP diusut tuntas, namun ia berharap tidak ada pernyataan-pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan politik.

"Saya mengapresiasi kepada Pak Agus selaku Ketua KPK dan pimpinan lain, karena ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik bahkan melebihi negara lain," kata Novanto dalam perbincangan dengan wartawan, Selasa (7/3/2017).

Dalam perbincangan ini Novanto juga menampik semua tudingan eks Bendum PD Nazaruddin soal keterkaitannya di kasus e-KTP. Novanto yang juga Ketua Umum Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada KPK.

"Semuanya kita percayakan kepada KPK karena semuanya kan sudah melalui proses panjang dan sudah berapa ratus saksi, sudah 254 saksi tentu dari situ kan sudah kesimpulan yang mana yang harus di ambil dan yang harus dipilah-pilah dan mana itu yang menjadi hal-hal yang tentu kita percayakan kepada KPK yang telah melakukan yang terbaik," katanya.

"Jadi kita percayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK maupun pimpinannya melalui metode follow the money jadi follow the money itu kan KPK pasti bisa mengetahui, alirannya itu dari mana yang menerima siapa, tanggalnya kapan dan itu uangnya ke mana, siapa yang memberikan, pasti KPK itu bisa mengetahui," imbuh Novanto.

Pada akhir persidangan yang akan membuktikan siapa benar dan siapa yang salah. "Nah ini penting semua ini akan jadi pembuktian, jangan sampai salah, Kasihan juga anggota DPR mereka tidak pernah menerima terus diberitakan menerima, ini kasihan mereka, kasihan keluarganya, kasihan familinya, kasian anak-anaknya kadang-kadang hal-hal yang belum pasti tapi sudah di isukan," pungkasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut akan ada banyak nama-nama yang disebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek e-KTP. Namun Agus enggan membeberkannya.

Saat ditanya apakah banyak anggota DPR yang juga disebutkan, Agus tidak membantah atau membenarkannya. Namun Agus memberikan isyarat bila kasus itu semoga tidak berdampak pada konstelasi politik negeri.

"Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali," ucap Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) kemarin. Berkas itu setebal 24 ribu halaman yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan.

Berkas itu terdiri dari 24 ribu lembar, terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli.

1. papa minta saham
2. e-KTP (tudingan nazarudin)

nastaik silahkan pembelaannyaemoticon-Betty

https://news.detik.com/berita/d-3440...639.1477899172
0
1.8K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.