kali ini ane mau membahas sesuatu yang lurus, penting dan bermanfaat yaitu mengenai: PERSONAL PROTECTIVE EQUIPMENTS, Standar Keselamatan dan Perlindungan Kerja Personal!
Dan ternyata alhamdulillah jadi HT lagi Gan
Spoiler for Thanks, Mimin, Momod semuanyaa :
Spoiler for No Repsol di antara kita:
LANGSUNG AJA GAN!
Keselamatan dan perlindungan kerja bagi karyawan entah bagian produksi, lapangan, maupun kantoran merupakan hal yang waiib diperhatikan oleh setiap perusahaan di seluruh dunia. Hal ini sudah mendapat perhatian pemerintah banyak negara hingga akhirnya mereka membakukan standar keselamatan tersebut dalam Peraturan Pemerintah. Di Indonesia sendiri, keselamaan kerja karyawan sudah dibakukandalam beberapa aturan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Beberapa Undang-Undang tersebut diantaranya adalah:
PP No. 13/1973 (tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja dan Pensiun)
Tambahan dari Agan Komengers
Quote:
Original Posted By crow77►FYI gan,
di Indonesia juga sudah ada aturan khusus mengenai Alat Pelindung Diri (Permenakertrans No. 8 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri)
dIsitu disebutkan kewajiban pengusaha, ahli keselatan kerja, serta pekerja khususnya tentang APD, termasuk kewajiban perusahaan untuk menyediakan APD secara cuma2.
Boleh diklik aja link"nya untuk tahu lebih dalam apa isinya gan
Nah, untuk melindungi para pekerja, terutama pekerja lapangan baik di sktor konstruksi bangunan, pertambangan, penelitian dan sebagainya, maka ada persyaratan khusus secara global tentang penggunaan Alat Keselamatan Pribadi atau Personal Protective Equipment/PPE yang wajib tersedia dan digunakan. Menurut Code Of Federal Regulations (CFR) tahun 1926, alat keselamatan pribadi tersebut from head to toe antara lain adalah sebagai berikut.
1. HEAD PROTECTION
Quote:
Para pekerja yang bekerja di tempat yang berpotensi mencederai kepala mereka hazardous workplacesseperti lokasi konstruksi, tambang, dan lain-lain - wajib mengenakan helm pelindung. Helm ini harus mampu melindungi kepala mereka dari terkena hantaman benda keras dan berat dan juga tahan saat terkena sengatan listrik dan api. Bedain sama helm motor ya guuuys Berikut ini panduan warna-warni helm proyek, tambahan dr kaskuser
Quote:
Original Posted By perx456►FYI. Warna dari helm Proyek juga memberikan arti posisi atau jabatan seseorang di dalam suatu Proyek, antara lain :
1. Helm safety berwarna putih biasanya digunakan oleh manajer, pengawas, insinyur, mandor.
2. Helm safety berwarna biru biasanya digunakan oleh site supervisor, electrical contractor atau pengawas sementara.
3. Helm safety berwarna kuning biasanya digunakan oleh sub contractor atau pekerja umum.
4. Helm safety berwarna hijau biasanya digunakan dan dipakai oleh pengawas lingkungan.
5. Helm safety berwarna pink biasanya juga digunakan oleh pekerja baru atau magang.
6. Helm safety berwarna orange biasanya juga dipakai oleh tamu perusahaan.
7. Helm safety berwarna merah biasanya digunakan oleh safety officer yang memiliki tanggung jawab untuk memeriksa sistem keselamatan sudah terpasang dan berfungsi sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
2. EYE AND FACE PROTECTION
Quote:
Entah itu berupa safety glassesataupun goggles pelindung mata dan wajah wajib dikenakan. Terlebih lagi saat Agan sedang mengoperasikan mesin yang berpotensi melontarkan sesuatu yang dapat melukai mata dan wajah atau mengandung bahan radiasi berbahaya. gan yang kerjanya las-lasan (kudu pake topeng las), kerja di lab dan bengkel wajib pake ginian.
3. RESPIRATORY PROTECTION
Quote:
Jika ente pade bekerja di tempat dengan kondisi udara yang kurang baik (misalnya agan adalah seorang pemadam kebakaran, environmentalistyang mengambil sample di sungai yang berpolusi, atau agan adalah polisi yang harus menembus gas air mata ketika ada unjuk rasa) maka Agan wajib mengenakan alat untuk melindungi pernafasaan semacam masker khusus, gas mask bahkan yang bertabung oksigen atau berpenawar racun seperti di One Piece ketika Luffy melawan Don Krieg yang menghempaskan bom asap racun .
4. HEARING PROTECTION
Quote:
Untuk tempat kerja dengan tingkat kebisingan tinggi di atas 90 dB (desi-Bells) yang dapat berbahaya untuk telinga manusia, misalnya tempat pengeboran, maka para pekerja wajib mengenakan pelindung telinga entah itu earplug, headset khusus, dsb. Karena lama-lama mendengarkan kebisingan dapat menyebabkan ketulian
Quote:
Original Posted By shinigirei►tambahan gan..
di permenkes 70 tahun 2016 yang baru standar kebisingan untuk pekerjaan selama 8 jam sebesar 85 dB.
sebenarnya udah diatur sih batas waktu pajanan bekerja jika merujuk pada level kebisingannya.
sama untuk respiratory protection, ada peruntukannya tuh seperti debu, gas asam, amonia, gas organik, exhaust gas, dll (lupa..).
btw APD khusus untuk paparan getaran ada gak ya?
5. WORKWEAR
Quote:
Workwear adalah pakaian yang dipakai untuk bekerja, terutama pekerjaan yang melibatkan tenaga kerja manual untuk memberikan ketahanan dan keamanan. Workwear ini ada yang berupa kaos, kemeja, overall, vest, celana cargo dan jeans. Biasanya berwarna hi-visneon-neon macem kunng, oren, ijo stabilo atau warna biasa namun dilengkapi dengan pipping ataupun webbing yang reflective ~ menyala bila terkena cahaya bahkan glow in the dark ~ menyala dalam gelap. Sehingga bila bekerja pada malam hari pun mereka tetap kelihatan. Jenis dan wujud workwear diisusaikan dengan bidang pekerjaan yang mereka jalani. Untuk mekanik dan teknisi biasanya workwearnya anti oli. Dan buat yang kerja di bidang konstruksi beberapa dilengkapi dengan protektor.
6. SAFETY GLOVES
Quote:
Para pekerja baik yang bekerja di area kerja yang berhubungan dengan listrik (teknisi, elektronis macam petugas PLN, dll) maupun egawai konstruksi, mekanik cll wajib menggunakan sarung tangan. Khusus untuk mereka yang berhubungan dengan listrik, membutukan sesuatu yang lebih dari sarung tangan Mereka butuh juga sarung tangan karet, dan pelindung lengan karet, Selimut Insulasi Karet, Matras Insulasi Karet dan sebagainya. Ingat, risiko kesetrum ada setiap saat Gan.
7. LIFELINE'S SAFETY BELTS
Quote:
Guna menghindari risiko terjatuh di tempat kerja (biasanya untuk pekerja tambang), para pekerja konstruksi, penambang da pekerja lain yang berhubungan dengan ketinggian wajib mengenakan ikat pinggang pengaman sepeti tali, harness, dan sejenisnya. Ikat pinggang pengaman tersebut tak hanya harus kuat menahan berat tubuh si pekerja saja, tapi harus mampu menahan beban minimal 500 kg. Wah luar biasa kan gaan
Tambahan dari agan yg komen
Quote:
Quote:
Original Posted By hendgrunge►Nanya dulu,,TS nya berprofesi di bidang safety ya?
Sekedar masukan,,Kalo point 7 di tempat ane sering disebut istilah "Fall Protection" atau "Fall Arrest System"
Quote:
Original Posted By peedan►Kalo di perusahaan jepun/jerman lebih ketat gan, bodyharnes nya harus double hock kalo pake kayak foto nomor 7 ntu langsung disuruh turun. Ngk tau deh kalo perusahaan indo sekarang sudah ikut nerapin apa blum.
FYI, di indonesia ada peraturan khusus yang mengatur hal ini gan (bekerja di ketinggian).
Ada di PERMENAKER No. 9 Tahun 2016 tentang K3 pada pekerjaan di ketinggian.
Disitu disebutkan syarat2 bekerja di ketinggian, termasuk pemakaian fullbody harness harus double lanyard utk menghindari adanya lag dalam penggunaannya (100% tercantol).
Justru setau ane di JIS (japan International Standart) masih diperbolehkan pakai safety belt yang hanya melingkar di pinggang (yang mana tulang punggung bisa patah jika pekerja benar2 jatuh dari ketinggian dan masih tercantol safety belt nya)
8. FOOT PROTECTOR
Quote:
Karena kejatuhan benda berat itu sering terjadi bahkan untuk kita-kita yang bekerja kantoran, mereka para pekerja lapangan wajib menggunakan sepatu pengaman dalam menjalankan tugasnya. Ada pun Safety Shoes yang digunakan harus memenuhi kriteria perlindungan sesuai kondisi di lapangan kerja masing-masing. Ada safety shoes yang fokus melindungi kaki bagian atas, jari dan sebagainya. Dan Agan kudu tahu, kekuatan safety shoes itu bukan dilihat dari tebel tipisnya dan ringan-beratnya sepatu aja. Kebetulan TS nemu infographicyang ngebahas lengkap soal Safety Shoes . Tapi pake bahasa Inggris Gan sayang infografikya @Ironsteelfootwear Gapapa itng-itung belajar ya Gan
Cekibrot!
(dibaca yaaa)
1. Panduan Dasar Dalam Memilih Safety Shoes
2. Beda Jenis Pekerjaan, Beda Juga Sepatunya
3. Standar Keselamatan Safety Shoes
4. Tambahan Sertifikasi Penting Safety Shooes dari Komentator
Quote:
Original Posted By medan87►Kok pakai Standar EN ISO 20345 sih mas bro Sepatu Safety nya...Pakai SNI donk soalnya seluruh produk Sepatu Pengaman yg beredar di Indonesia sudah wajib SNI Sepatu pengaman dari kulit dengan sistem Goodyear welt (SNI 7037:2009), Sepatu Pengaman dari Kulit dengan Sol Karet Cetak Vulkanisasi (SNI 0111:2009), dan Sepatu pengaman dari kulit dengan sol poliuretan dan termoplastik poliuretan sistem cetak injeksi (SNI 7079:2009)
Spoiler for syarat SNI:
Nah sekarang mayan ada pencerahan kan? Jangan bingung lagi lihat mamang" pegawai bangunan kok pakai helm batok gituan yah
Semoga informasi ini dapat bermanfaat. CMIIWya Gan, ane bukan orang lapangan apalagi pegawai safety risk management
Yang ada pengalaman sama safety products boleh share Gan
Spoiler for SHARE PENGALAMAN PARA KASKUSERS YG NGOMEN:
Quote:
Original Posted By kandrib►Bener2 dah, sidak aja, random juga boleh bray... jarang sekali, klo tdk bisa dibilang hampir tidak ada kontraktor konstruksi di indonesia yg ngejalanin safety work ini
pernah denger jg, yg bangun gedung tinggi (dgn alasan agar lbh berani) si mandor nyekokin gratis para buruh dgn minuman alkohol... pada akhirnya klo jatuh mati dari ketinggian si kontraktor atau sub nya bebas tanggung jawab karena buruhnya kerja dalam kondisi mabuk
ehem apa yang agan ssatu ini bilang ada benarnya juga gan.
dulu saya bekerja di suatu pt di kalideres.'
saat itu perusahaannya sedang ingin membangan suatu tower
dan pondasinya menggunakan tiang pancang
agan tahu alatnya/ mesinnya seperti apa?
Spoiler for mesin pancang:
dulu itu para pekerjanya hanya 2 orang
1 orang bagian mesin (operator)
satu lagi helper.
dengan mata kepala saya sendiri, saya melihat helper manjat ke atas buat mosisiin hammer ke pancangnya
dengan KAOS BAJU BIASA DAN SENDAL JEPIT.
COBA AGAN BAYANGIN,,
tanpa embel2 safety.. hebat kan orang indonesia...
mungkin gambar ilustrasi yang saya kasih itu hanya 5 meter yang digambar diatas,
tapi ditempat saya itu sekitar 7-9 meter beamnya...
sedikit kritik ya gan
Artikel agan bagus
tapi judulnya kurang mendukung gan
Safety product itu luas gak cuma PPE/APD doang.
sementara artikel agan cuma membahas PPE/APD aja
baiknya bukan safety product di judul tapi APD/PPE product
gitu gan
tapi bagus kok artikelnya mengenalkan APD ke masyarakat awam
+1 cendol dari ane
Quote:
Original Posted By ibamfx►kalau kontraktor indonesia biasanya jarang yang menaruh perhatian berat ke safety product gan, tapi kalau sudah bekerja sama deengan kontraktor asing, pasti akan menaruh perhatian berat ke safety product ini, dulu ane pernah kerja bareng orang bule, ane nggak suka pake kacamata, langsung ditegur ditempat gan, dibilang, mata itu aset mahal, kalau tulang patah masih bisa disambung, kalau mata itu susah diperbaiki , keren banget gan
Quote:
Original Posted By littlebrownjava►Ah bener banget,dulu di Indonesia mana ane pakai gituan,pas pindah kerja di Denmark 180drajad gak boleh kerja tanpa pakai perlindungan standard yang ditentukan,,awal awal ribet tapi berasa manfaatnya saat terjadi insiden2 yang nggak diinginkan
Quote:
Original Posted By zerezandy►kebanyakan disini tukang pada biasa kerja ga pake alat safety/apd/ppe,
anehnya jika proyek mewajibkan demikian (Pakai helm, rompi, sepatu, akcamata, sarung tangan dll), mereka minta upah lebih mahal karena dinilai lebih ribet
sebenarnya klo yang paham keselematan diri justru harus sebaliknya,
mereka (tukang dll.) harus dibayar mahal jika tidak pakai safety, nyawa coy taruhannya
Quote:
Original Posted By saputra.andrian►share mantap gan, dan untuk tiap alat2 safety ini pun ga sembarangan, harus jelas merk & kode standar nya.
ane sendiri pernah ketegur company man, coz make kacamata minus safety abal2. alhasil harus ganti yg spesifikasinya masuk dlm standar tempat ane kerja.
KESIMPULAN
Dari komen agan-aganwati dalam thread ini, TS simpulkan bahwa sayang sekali di Indonesia entah itu perusahaan/pabriknya, kontraktor, mandor dan para pekerjanya belum semua sadar akan pentingnya safety produts untuk melindungi mereka dalam bekerja. Contohnya mang: bangunan masi banyak yang kelihatan gapake baju saat beerja, boro" safety shoes.
Attau bisa jadi mereka udah sadar, tapi demi memangkas biaya maka yang dibeli pun asal-asalan, tidak sesuai standar.
Quote:
Original Posted By masteroka►bekerja secara aman sebenernya bukan tanggung jawab orang orang safety perusahaan saja, melainkan tanggung jawab si pekerja sendiri. dimanapun posisi dan situasi, apapun jenis pekerjaan nya seharusnya memang dalam kondisi aman.
Alat pelindung diri/ Personal Protection Equipment (APD/PPE) adalah perlindungan terakhir untuk kita, memang sebaiknya cara kerja atau prosedur kerja harus benar benar di kaji dan dianalisa sehingga mengurangi kecelakaan kerja.
ada istilah yg ane sendiri sering terapkan, yaitu 3A :
1. Aman Diri.
Aman diri disini ane sering banget menerapkan sudahkah saya mengaman kan diri sendiri. seperti penggunaan alat pelindung diri yg disesuaikan dengan jenis pekerjaan yg akan ane lakuin.
2. Aman Lokasi.
Aman lokasi, dimana tempat kerja ane, ane harus mastiin dulu (di analisa dulu brey) adakah faktor faktor yg dapat menyebabkan kecelakaan.
3. Aman Alat.
aman alat nih bre yg gak kalah penting, ketika melakukan pekerjaan terutama yg menggunakan alat kerja. pastikan semua alat yg kita gunakan dalam kondisi sehat walfiat aja bre. contoh nya nih pisau dapur, pastikan pisau dapur kita tidak karatan, dan kita bisa memegang dengan nyaman, sehingga kemungkinan untuk terjadi kecelakan atau bahaya bahaya lain bisa di minimalisirkan.
Sebagai langkah awal dalam menanamkan kesadaran akan safety, boleh Gan dishare kalo punya temen/sodara kerja di bidang" yang kira" memerlukan alat" ini.
Makasi udah mampiiir.
Setelah ane pantengin komen-komennya satu", alhamdulillah banyak yang share pengalaman dan berbagi ilmu (termasuk soal UU dan sertifikasi tiap safety product). Luar biasa antusiasmenya, manstab
Kalau suka boleh dan bagi cendolnya
Diubah oleh online.addict 06-03-2017 09:47
0
76K
Kutip
300
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.8KThread•93.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Kami menggunakan Cookies untuk Meningkatkan Pengalaman Anda
Dengan terus mengakses situs ini dan mengklik tombol "Terima", Anda menyetujui Kebijakan Cookies kami.