Quote:
Roni (52) hanya bisa tertunduk lesu ketika diciduk Petugas Lapas Kelas II Pekalongan, Jawa Tengah. Pasalnya, dia nekat menyelundupkan narkotika untuk anaknya, Mirza Ali Zafi yang tengah mendekam di bui.
Agar aksinya tak diketahui, sabu dan pil psikotropika tersebut dikemas kecil kemudian dimasukan ke dalam bungkus kacang. Secara kasat mata, petugas jaga mungkin hanya mengira kalau Roni sedang membawa camilan.
“Namun penyelundupan tersebut, berhasil digagalkan petugas,” kata Kalapas Kelas II Pekalongan, Muhamad Hilal di Pekalongan, Kamis (2/2/2017).
Awalnya, Roni berdalih tidak tahu apa isi kantong plastik tersebut. Dia mengaku hanya dititipi bungkusan kacang oleh seorang pria bernama Yusuf yang merupakan teman Mirza.
“Jadi, si anak (Mirza) minta agar bapaknya (Roni) mengambil barang dari Yusuf,” bebernya.
Roni dan Yusuf sendiri sudah beberapa kali bertemu di Stasiun Pekalongan. Roni berperan sebagai kurir dan Yusuf berperan sebagai pengedar. Akibat perbuatannya, mereka harus menemani Mirza di balik jeruji besi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi mengaku sudah melimpahkan kasus penyelundupan narkoba ini ke Penyidik Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota.
“Saat ini keduanya kami tahan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” timpal perwira menengah ini.
SUMBER
Kompak bener ayah-anak....