Quote:
Seorang penggemar selebriti di Jepang, Tomohiro Iwazaki dihukum lebih dari 14 tahun penjara akibat perbuatan kriminalnya. Ia menyerang seorang bintang pop idolanya sendiri yang tengah naik daun.
Melansir AFP, Pengadilan Tokyo menyatakan Iwazaki terbukti bersalah dan harus di penjara tepatnya selama 14 tahun dan enam bulan, Selasa (28/2).
Dia terbukti melakukan percobaan pembunuhan dengan menusuk artis Mayu Tomita berkali-kali di bagian dada dan leher.
Kejadian itu berlangsung tahun lalu, saat bintang yang masih berusia 21 tahun itu sedang menunggu untuk tampil di sebuah konser kecil di pinggir kota Tokyo. Dia sempat mengeluh Iwazaki memberikan komentar yang obsesif terhadapnya di akun Twitter.
Serangan Iwazaki itu membuat Tomita tak sadarkan diri dan berada dalam kondisi kritis. Dia dikabarkan sudah pulih, meski masih sedikit lumpuh di sekitar mulutnya.
Jaksa yang menuntut Iwazaki 17 tahun penjara berpendapat, terdakwa memiliki kemauan yang kuat untuk membunuh Tomita. Itu disulut oleh kemarahan Iwazaki terhadap Tomita karena sang aktris mengembalikan hadiah yang ia kirimkan.
"Iwazaki kejam dan sangat berbahaya. Dia menikam Tomita di 34 tempat di bagian tubuhnya," tuduhan jaksa di depan majelis hakim Pengadilan Tokyo.
Serangan terhadap artis Jepang bukan kali pertama yang terjadi. Sebelumnya, pada 2014, dua anggota kelompok remaja yang populer di Jepang, AKB48 diserang oleh seorang pria yang memegang gergaji di salah satu acara rutin mereka.
Di acara itu para anggota AKB48 memang dapat berbaur dengan penggemar.
Rasa menggemari yang berlebihan di Jepang disinyalir menjadi penyebab berubahnya kekagumannya terhadap sang idola menjadi tindak kekerasan.
http://www.cnnindonesia.com/hiburan/...tahun-penjara/
woah japan