- Beranda
- Berita dan Politik
Bogor Terancam "Lenyap" Revitalisasi CagarBudaya Digugat
...
TS
harri8998
Bogor Terancam "Lenyap" Revitalisasi CagarBudaya Digugat
Bogor Terancam “Lenyap”, Revitalisasi Cagar Budaya Digugat
BOGOR (IGS BERITA) – Dalam tempo 64 hari lagi, bila tidak segera melakukan revitalisasi diri dan reka ulang pada pola tindak maupun pola pikir, Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabarkan bakal segera lenyap dari “peta”. Fenomena itu berjalan seiring dengan bermunculannya ungkapan-ungkapan lantang para pakar yang menggugat trend inkonsistensi dalam kebijakan revitalisasi aset-aset cagar budaya Bogor.
Di penghujung tahun 2016 lalu, ketika Pemerintah Kota Bogor meresmikan “ikon baru”-nya, Tepas Salapan Lawang Dasakerta (TSLD), yang letaknya persis berseberangan dengan Tugu Kujang di Jalan Otista-Pajajaran, tepatnya di atas pedestrian Lingkar Kebun Raya dan Istana Bogor, Walikota Bima Arya Sugiarto justru menuai banyak kritik.
Bangunan pilar-pilar besar mewah dan gagah bergaya arsitektur Romawi dan Yunani Kuno itu, yang justru diresmikan tepat pada peringatan 34 tahun berdirinya Tugu Kujang sebagai “ikon lama” Kota Bogor yang sarat makna sejarah dan budaya, dinilai tidak relevan dengan konsep Kota Pusaka maupun kebijakan pelestarian benda cagar budaya.

“Dalam penglihatan saya, bangunan tersebut terkesan menonjol dan sangat mendominasi pandangan, sehingga menutupi pemandangan hijaunya Kebun Raya Bogor yang merupakan warisan budaya atau heritage yang lebih sejati,” kata Peneliti Senior Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustiadi, saat itu, 7 Desember 2016.
BACA JUGA: Bogor Bakal Hilang dari “Peta”!
Kalau mengacu kepada Program Pendirian Jaringan Kota Pusaka Indonesia, yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, poin kedua dari visi Kota Pusaka itu menegaskan, salah satu indikator pencapaian tujuan penataan ruang akan bercirikan: Revitalisasi kawasan bersejarah (heritage).
Dosen Ahli Ekologi dan Manajemen Lanskap IPB, Dr. Hadi Susilo Arifin, menjelaskan, pembangunan ikon baru Kota Bogor itu, TSLD atau Lawang Salapan, tidak mencerminkan suatu upaya untuk mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.
“Keberadaan tepas tersebut justru dapat mempengaruhi nilai estetika Tugu Kujang sebagai ikun lama Kota Bogor,” katanya.
Seharusnya, lanjut Hadi Susilo, Pemkot Bogor lebih mengedepankan perawatan benda cagar budaya atau bangunan heritage yang sudah ada jika memang ingin membuat kota ini sebagai Kota Pusaka.
“Tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk mendirikan bangunan baru. Kalau memang ada anggaran, seharusnya dipergunakan untuk memperbaiki atau memelihara aset Kota Bogor yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Dengan demikian, Kota Bogor bisa disebut sebagai Kota Pusaka,” kata Hadi Susilo.
Ia menjelaskan, secara fisik, bangunan Lawang Salapan yang menelan anggaran Rp 3,1 miliar itu tidak mencirikan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk revitalisasi pelestarian benda, situs, dan kawasan cagar budaya saja.
“Bisa melalui penataan kawasan Batutulis, Pecinan, Kampung Arab di Empang, atau bisa mempertahankan dan memanfatan kawasan sekitar Kebun Raya Bogor. Tapi bukan dengan dibangun Tepas Lawang Salapan, karena itu justru menghalangi hijaunya hutan terbuka Kota Bogor,” katanya.
Dalil Walikota
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, Lawang Salapan dibangun dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bima menambahkan, pembangunan Lawang Salapan ini sejalan dengan program pelestarian kota-kota pusaka yang ada di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bogor.
“Kota Bogor adalah Kota Pusaka. Karena, kota ini dibangun dan dirawat oleh nilai-nilai pusaka serta nilai-nilai luhur yang diajarkan dan diturunkan oleh para leluhur. Jadi, kota pusaka bukan hanya sekadar mempercantik atau menambah keindahan kota. Tetapi, kota pusaka adalah ikhtiar untuk selalu merawat semangat turun temurun dari generasi ke generasi,” ungkap Bima, saat meresmikan Lawang Salapan.
Bima berdalih, bukan hanya untuk memperindah atau mempercantik Kota Bogor, tapi lebih dalam dari itu. Yaitu memuliakan sejarah, meneruskan nilai-nilai semangat, dan semua itu adalah untuk selalu memberikan yang terbaik bagi Kota Bogor.
“Lawang Salapan yang berdiri megah ini diharapkan akan selalu mengingatkan semua bahwa Kota Bogor pernah jaya. Bahwa Kota Bogor pernah mengalami masa-masa yang hebat di mana lima abad yang lalu di tempat ini dan di kota ini berdiri pusat kekuasaan yang memakmurkan warganya yang membuat mereka bangga kepada pemimpinnya,” tegasnya.
Sekadar ilustrasi, dalam Bahasa Indonesia, Tepas Salapan Lawang Dasakerta (TSLD) berarti Teras Sembilan Pintu ‘Dasakerta’. TSLD hadir mendampingi sekaligus memperkuat kembali eksistensi Tugu Kujang yang telah berdiri sejak 1982.
TSLD menjadi simbol pintu masuk ke Kota Bogor. Sekaligus melambangkan tepas (teras atau beranda) dari sebuah hunian warga Sunda yang selalu terbuka dalam menyambut para tamunya dengan penuh keramahan. Teras ini juga dirancang untuk menjadi sebuah pelataran dan ruang publik terbuka.
Dibangunnya TSLD merupakan dukungan pemerintah pusat terhadap keberadaan Kota Bogor sebagai sebuah Kota Pusaka. Seperti halnya Lawang Suryakancana, pembangunan TLSD merupakan bagian dari program kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tujuannya untuk mengembangkan potensi kota-kota pusaka (heritage cities) di Indonesia. Kota Bogor menjadi salah satu kota pusaka yang mendapat prioritas.
“Sejauh ini, Pemerintah Kota Bogor memang telah bersinergi dengan para penggiat pelestarian pusaka. Selain itu juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. Dengan demikian, pemeliharaan TLSD beserta seluruh pusaka kota lainnya menjadi tugas bersama antara Pemerintah Kota Bogor dan seluruh masyarakat,” kata Bima Arya. (yhr).*
Sumber : klik disini
BOGOR (IGS BERITA) – Dalam tempo 64 hari lagi, bila tidak segera melakukan revitalisasi diri dan reka ulang pada pola tindak maupun pola pikir, Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabarkan bakal segera lenyap dari “peta”. Fenomena itu berjalan seiring dengan bermunculannya ungkapan-ungkapan lantang para pakar yang menggugat trend inkonsistensi dalam kebijakan revitalisasi aset-aset cagar budaya Bogor.
Di penghujung tahun 2016 lalu, ketika Pemerintah Kota Bogor meresmikan “ikon baru”-nya, Tepas Salapan Lawang Dasakerta (TSLD), yang letaknya persis berseberangan dengan Tugu Kujang di Jalan Otista-Pajajaran, tepatnya di atas pedestrian Lingkar Kebun Raya dan Istana Bogor, Walikota Bima Arya Sugiarto justru menuai banyak kritik.
Bangunan pilar-pilar besar mewah dan gagah bergaya arsitektur Romawi dan Yunani Kuno itu, yang justru diresmikan tepat pada peringatan 34 tahun berdirinya Tugu Kujang sebagai “ikon lama” Kota Bogor yang sarat makna sejarah dan budaya, dinilai tidak relevan dengan konsep Kota Pusaka maupun kebijakan pelestarian benda cagar budaya.

“Dalam penglihatan saya, bangunan tersebut terkesan menonjol dan sangat mendominasi pandangan, sehingga menutupi pemandangan hijaunya Kebun Raya Bogor yang merupakan warisan budaya atau heritage yang lebih sejati,” kata Peneliti Senior Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustiadi, saat itu, 7 Desember 2016.
BACA JUGA: Bogor Bakal Hilang dari “Peta”!
Kalau mengacu kepada Program Pendirian Jaringan Kota Pusaka Indonesia, yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, poin kedua dari visi Kota Pusaka itu menegaskan, salah satu indikator pencapaian tujuan penataan ruang akan bercirikan: Revitalisasi kawasan bersejarah (heritage).
Dosen Ahli Ekologi dan Manajemen Lanskap IPB, Dr. Hadi Susilo Arifin, menjelaskan, pembangunan ikon baru Kota Bogor itu, TSLD atau Lawang Salapan, tidak mencerminkan suatu upaya untuk mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.
“Keberadaan tepas tersebut justru dapat mempengaruhi nilai estetika Tugu Kujang sebagai ikun lama Kota Bogor,” katanya.
Seharusnya, lanjut Hadi Susilo, Pemkot Bogor lebih mengedepankan perawatan benda cagar budaya atau bangunan heritage yang sudah ada jika memang ingin membuat kota ini sebagai Kota Pusaka.
“Tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk mendirikan bangunan baru. Kalau memang ada anggaran, seharusnya dipergunakan untuk memperbaiki atau memelihara aset Kota Bogor yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Dengan demikian, Kota Bogor bisa disebut sebagai Kota Pusaka,” kata Hadi Susilo.
Ia menjelaskan, secara fisik, bangunan Lawang Salapan yang menelan anggaran Rp 3,1 miliar itu tidak mencirikan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk revitalisasi pelestarian benda, situs, dan kawasan cagar budaya saja.
“Bisa melalui penataan kawasan Batutulis, Pecinan, Kampung Arab di Empang, atau bisa mempertahankan dan memanfatan kawasan sekitar Kebun Raya Bogor. Tapi bukan dengan dibangun Tepas Lawang Salapan, karena itu justru menghalangi hijaunya hutan terbuka Kota Bogor,” katanya.
Dalil Walikota
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, Lawang Salapan dibangun dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bima menambahkan, pembangunan Lawang Salapan ini sejalan dengan program pelestarian kota-kota pusaka yang ada di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bogor.
“Kota Bogor adalah Kota Pusaka. Karena, kota ini dibangun dan dirawat oleh nilai-nilai pusaka serta nilai-nilai luhur yang diajarkan dan diturunkan oleh para leluhur. Jadi, kota pusaka bukan hanya sekadar mempercantik atau menambah keindahan kota. Tetapi, kota pusaka adalah ikhtiar untuk selalu merawat semangat turun temurun dari generasi ke generasi,” ungkap Bima, saat meresmikan Lawang Salapan.
Bima berdalih, bukan hanya untuk memperindah atau mempercantik Kota Bogor, tapi lebih dalam dari itu. Yaitu memuliakan sejarah, meneruskan nilai-nilai semangat, dan semua itu adalah untuk selalu memberikan yang terbaik bagi Kota Bogor.
“Lawang Salapan yang berdiri megah ini diharapkan akan selalu mengingatkan semua bahwa Kota Bogor pernah jaya. Bahwa Kota Bogor pernah mengalami masa-masa yang hebat di mana lima abad yang lalu di tempat ini dan di kota ini berdiri pusat kekuasaan yang memakmurkan warganya yang membuat mereka bangga kepada pemimpinnya,” tegasnya.
Sekadar ilustrasi, dalam Bahasa Indonesia, Tepas Salapan Lawang Dasakerta (TSLD) berarti Teras Sembilan Pintu ‘Dasakerta’. TSLD hadir mendampingi sekaligus memperkuat kembali eksistensi Tugu Kujang yang telah berdiri sejak 1982.
TSLD menjadi simbol pintu masuk ke Kota Bogor. Sekaligus melambangkan tepas (teras atau beranda) dari sebuah hunian warga Sunda yang selalu terbuka dalam menyambut para tamunya dengan penuh keramahan. Teras ini juga dirancang untuk menjadi sebuah pelataran dan ruang publik terbuka.
Dibangunnya TSLD merupakan dukungan pemerintah pusat terhadap keberadaan Kota Bogor sebagai sebuah Kota Pusaka. Seperti halnya Lawang Suryakancana, pembangunan TLSD merupakan bagian dari program kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tujuannya untuk mengembangkan potensi kota-kota pusaka (heritage cities) di Indonesia. Kota Bogor menjadi salah satu kota pusaka yang mendapat prioritas.
“Sejauh ini, Pemerintah Kota Bogor memang telah bersinergi dengan para penggiat pelestarian pusaka. Selain itu juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. Dengan demikian, pemeliharaan TLSD beserta seluruh pusaka kota lainnya menjadi tugas bersama antara Pemerintah Kota Bogor dan seluruh masyarakat,” kata Bima Arya. (yhr).*
Sumber : klik disini
0
1.3K
11
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.4KThread•59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya