Kaskus

News

tribratanewsAvatar border
TS
tribratanews
Polri Peringkat 3 Terbaik Pengguna Anggaran 2016
Polri Peringkat 3 Terbaik Pengguna Anggaran 2016
Tribratanews.polri.go.id – Mabes Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) mendapatkan penghargaan dari Kementerian keuangan Indonesia karena terbukti mengelola keuangan dengan baik di tahun anggaran 2016.

Hal ini di ungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di APBN 2017 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk kategori nilai pagu anggaran di atas Rp 10 triliun, peringkat 5 terbaik adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.

Ditambahkan Sri Mulyani, ada 11 indikator penilaian bagi kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan.

“Ada 11 kriteria indikator yg jadi acuan untuk mengukur kinerja K/L, yang merupakan penjabaran dari evaluasi aspek kepatuhan pada regulasi, aspek efesiensi kegiatan pelaksanaan dan aspek kesesuaian,” terang Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penilaian pemberian penghargaan sudah ditetapkan, mulai dari penyerapan anggaran, akurasi pencairan dana, ketertiban dalam penyampaian kontrak, hingga frekuensi revisi DIPA.

”semoga dengan penghargaan para menteri, sekjen, itjen dapat mengenai setiap Rupiah yang dialokasikan di K/L, yang mana bukan hanya untuk layani kebutuhan instansi, melainkan untuk pembangunan nasional, ” tutur Sri Mulyani. (*)

Penulis :Tim
Editor :Kang Ikbal
Publish : Alam / Veri
Sumber : Detik.com

Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita resmi POLRI Tribratanews
0
923
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.1KThread57.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.