Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

johnnx4Avatar border
TS
johnnx4
Kubu Ahok Tak Disalami Rizieq Shihab, Apa Kata Kuasa Hukum Terdakwa?
Kubu Ahok Tak Disalami Rizieq Shihab, Apa Kata Kuasa Hukum Terdakwa?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, membenci Ahok.
Menurut tim kuasa hukum Ahok, hal tersebut tergambar saat proses persidangan kedua belas kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
"Rasa kebenciannya ditunjukkan tadi di persidangan. Yang lainnya disalami, giliran bagian penasihat hukum dan Pak Ahok enggak disalami," ujar pengacara Ahok, Humprey Djemat di sela-sela persidangan, Selasa.
Meski tak disalami oleh Rizieq, Humprey tak mempermasalahkannya. Menurut Humphrey, sikap Rizieq tersebut telah menunjukkan bahwa dia sangat membenci Ahok.

Menurut Humprey, seharusnya sikap Rizieq tidak seperti itu. Sebab pada sidang hari ini Rizieq dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli.
Seorang saksi ahli, kata Humprey, harus menunjukkan sikap netral di persidangan.
"Ahli itu orang yang memberikan pendapat keilmuannya demi keadilan. Di mana keadilannya jika orang itu sudah kerasukan kebencian. Ini yang bagi kami sangat mendasar," ucap Humphrey.
"Dia sudah menunjukkan rasa kebenciannya sangat kuat sekali dan itu sudah terjadi sebelum (dugaan penodaan) Al-Maidah, jauh sebelum," kata Humprey.
Rizieq Shihab sebelumnya mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Ahok. Ia bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus tersebut karena Ahok, menurut dia, telah melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Saya tidak pernah punya urusan pribadi (dengan Ahok). Saya datang sebagai saksi ahli. Sekali lagi, saksi ahli," ujar Rizieq seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Adapun tim kuasa hukum Ahok menolak menanggapi kesaksian Rizieq karena dianggap tak layak menjadi saksi ahli agama.

http://m.tribunnews.com/nasional/201...hukum-terdakwa

Gak jauh2 dari kata Najis...Tak seIman.

Beraninya kalo kroyokan kayak pas Demo.

Salam aja gak mau.

Wong di periksa polisi aja gak koperatif.

Habib yg maha suci kok ampe disindir begini ya.

Gue bingung ampe bisa bikin statment begini.

Ditunggu komeng bibib.....
0
1.6K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.