hariandutaAvatar border
TS
harianduta
Biaya Ditanggung Mempelai Putri, Undangan Disebar



Heboh Pernikahan Gaib Titisan Anak Nyi Roro Kidul dan Panglima Dayak



Warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dihebohkan rencana pernikahan gaib antara dua sosok gaib, Sri Baruno Parameswari titisan anak Nyi Roro Kidul, penguasa Laut Selatan, dengan Pangkalima Dayak atau Panglima Burung. Undangan bahkan sudah disebar. Kabar ini heboh di media sosial.


ADANYA rencana pernikahan gaib itu konon datang dari Isae Djudae, damang kepala adat Kecamatan Katingan Tengah. Pria ini mengaku kedatangan Ibu Retno, perwakilan dari Sri Baruno Parameswari yang mengatakan, lamaran terhadap titisan anak Nyi Roro Kidul itu disampaikan oleh tujuh panglima Dayak. Pinangan Pangkalima Burung itu pun telah diterima.

Isae sempat menanyakan asal Ibu Retno dan dari mana mengetahui bahwa dirinya adalah damang kepala adat. Selanjutnya, ibu itu menjawab atas bisikan roh halus. Dia juga menyatakan hanya damang saja yang dapat melakukan ritual adat Dayak tersebut.

Setelah itu, Ibu Retno meninggalkan uang Rp 16 juta. Utusan sang penguasa Laut Selatan itu berjanji akan kembali lagi nanti dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk keperluan pernikahan ritual adat tersebut.

Pada 19 Februari 2017, Ibu Retno datang kembali ke rumah damang kepala adat Kecamatan Katingan Tengah untuk memastikan tempat pelaksanaan pernikahan gaib tersebut. Isae kemudian mengundang Mantir Adat Desa Telok, Desa Mirah Kalanaman, dan Desa Tumbang Manggu untuk melakukan tenung –ritual adat Dayak untuk menanyakan kepada roh yang tidak terlihat.

Dari hasil tenung tersebut, pernikahan antara Sri Baruno Parameswari dan Pangkalima Burung harus dilaksanakan di rumah damang kepala adat Kecamatan Katingan Tengah.

Ibu Retno pun menyerahkan uang untuk keperluan membeli hewan, seperti sapi, babi, dan ayam, serta untuk mencetak undangan. Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, wanita yang mengaku utusan Nyi Roro Kidul itu kembali datang dan menyerahkan uang kepada damang kepala adat Kecamatan Katingan Tengah. Jumlah total uang yang diberikan konon Rp 80 juta.

Rencananya, pernikahan gaib Panglima Burung dan titisan anak Nyi Roro Kidul akan dilaksanakan pada 28 Februari 2017 di rumah damang kepala adat Kecamatan Katingan Isae Djudae.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah pejabat penting bakal diundang, mulai dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kapolri, Panglima TNI, dan sejumlah pejabat Kalimantan Tengah seperti Gubernur, Kalpolda hingga Danrem setempat.



Respons Dewan Adat Dayak

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Yansen Binti menyarankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng memanfaatkan pernikahan dengan makhluk gaib sebagai gelaran wisata. Yakni, rencana pernikahan ritual Pangkalima atau Panglima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang diduga titisan anak Nyi Roro Kidul.

Hal ini, menurut dia, menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sebab, sangat jarang pengantin pada pernikahan dengan makhluk gaib bersedia dipublikasikan. Dia menganggap pernikahan manusia dengan makhluk gaib sering dan bahkan biasa terjadi di Pulau Kalimantan, hanya tidak pernah terpublikasi.

Pernikahan gaib tokoh Dayak Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari menjadi ramai karena terpublikasi di media sosial dan mendapat sorotan dari sejumlah media. Adapun Pangkalima atau Panglima Burung adalah sebutan orang Dayak pedalaman untuk panglima perang.

"Ada teman yang lebih tua dari saya, pernah juga menikah dengan makhluk gaib. Tapi prosesinya tidak dipublikasikan. Jadi, pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari biasa saja," ucap dia di Palangkaraya, Rabu (22/2).


Kapolres Membenarkan

Kabar soal rencana pernikahan tak biasa itu juga dibenarkan Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono. "Kebenaran rencana pernikahan ritual yang dilaksanakan 28 Februari 2017 itu setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae selaku pelaksana," kata Tato.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan terkait kegiatan itu. Mereka masih membahas apakah kegiatan itu termasuk Adat Dayak, ritual adat atau bagaimana. Kita masih menunggu," beber dia.

Kapolres Katingan ini juga masih menunggu laporan dari Polsek Katingan Tengah apakah pihak pelaksana pernikahan ritual tersebut telah menyampaikan surat izin keramaian. "Kita sebenarnya tidak mengurusi orang menikah dengan siapa. Bagi kita jika ada kegiatan yang menimbulkan keramaian, ya kita amankan. Kita mengamankan keramaiannya saja," kata Tato.

Bahkan, Tato mengatakan, seekor sapi disiapkan untuk dipotong untuk pesta pernikahan gaib, sesuai ritual adat Suku Dayak dalam pernikahan. "Sudah disiapkan sapi, katanya mau memotong sapi untuk pernikahan itu," ujar Kapolres. ntr, viv, mer, dit


Sumber: http://harianduta.com/biaya-ditanggu...angan-disebar/
Diubah oleh harianduta 23-02-2017 16:51
0
72.5K
219
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.