Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin mengatakan tindakan kepolisian mengusut aliran uang yang akan digunakan untuk kegiatan peribadahan umat islam melalui Yayasan Keadilan untuk Semua, sudah sangat melampaui batas.
"Polri khususnya, untuk tidak menambah sesaknya hati dan dada dari umat islam. Saya kira Polri telah melampaui batas dalam hal ini (menangkap dan mempermasalahkan dana umat) karena tidak ada aturan itu (tidak ada UU yang melarang bersedekah)," katanya di Gedung MUI, Jakarta, kemarin.
Bareskrim saat ini tengah menyidik aliran dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Dalam kasus ini, satu orang dari Bank BNI Syariah telah ditetapkan tersangka. Selain itu, nama Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir juga terseret.
Menurut Din, persoalan penangkapan pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua bukan tindakan sembarang karena telah menghina dan merendahkan umat islam yang telah ikhlas merelakan uangnya untuk bersedekah dan tentu sebagai orang yang beragama dan berkeyakinan bersedekah merupakan tindakan yang baik.
"Saya katakan ada aktifis muslim yang membela islam dipermasalahkan, jangan dianggap remeh persoalan ini, (jangan) sok-sokan berkuasa mempersoalkan tentang itu, siapa yang melakukan (melempar perintah) itu, sudah sangat melampaui batas, saya betul-betul terusik," tambahnya.
Mantan Ketua MUI tersebut menantang kepolisian untuk berani bersikap adil dalam membongkar dugaan sumbangan yang tidak jelas sumbernya.
Menurutnya janganlah aparat penegak hukum berlebihan dalam menegakan hukum, apalagi sesuatu yang tidak berkeadilan tentu akan kembali ke dirinya sendiri nantinya.
"Saya harap Polri berpikir jernih untuk persoalan penegakan hukum di kehidupan bangsa ini," tandas Din.
http://rimanews.com/nasional/hukum/r...ada-umat-Islam