Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jim.gordonAvatar border
TS
jim.gordon
Investor Jepang Kaget Hakim di Indonesia Kok Ada yang Korupsi
Osaka - Tingginya angka korupsi di Indonesia masih menghantui investor luar negeri, termasuk Jepang. Bahkan Negara Matahari Terbit itu heran, kok bisa ada hakim di Indonesia juga ikut-ikutan korupsi.

Hal itu terungkap dalam rangkaian regulasi training 'Study for the Amendment to the Law' di Osaka, Jepang, yang dilaksanakan pada 12-22 Februari 2017. Dari Indonesia, training tersebut diikuti, antara lain, oleh Dirjen Peraturan Perundangan Prof Widodo Ekatjahjana, Ketua Program Studi S3 Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Adji Samekto, guru besar Universitas Andalas (Unand) Prof Saldi Isra, akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, akademisi Unand Feri Amsari, ahli hukum Refly Harun, Direktur Puskapsi Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono dan tim dari Ditjen PP Kemenkum HAM.

Adapun dari Jepang diikuti oleh pejabat Kementerian Kehakiman setempat serta akademisi Jepang. Seluruh dana studi riset ini dibiayai oleh pemerintah Jepang

Dalam rangkaian itu, tim delegasi Indonesia mendatangi kantor pengacara terkemuka di Jepang, Oh-Ebashi LPC & Partners. Oh-Ebashi LPC & Partners merupakan kantor hukum yang menangani berbagai perkara bisnis di Jepang dan dunia. Delegasi ditemui advokat senior Kobayashi Kazuhiro dan bertukar diskusi banyak hal tentang hukum di Indonesia.

Kepada tim delegasi Indonesia, Kobayashi berbagi informasi bila para investor Jepang sangat mengkhawatirkan tingkat korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia membuat para pemilik modal masih ragu untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

"Bahkan ada hakim yang menerima suap," kata Kobayashi mengawali diskusinya dengan tim delegasi Indonesia.

Kekagetan investor Jepang itu bukannya tanpa alasan. Berdasarkan hasil laporan studi banding Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Jepang, didapati data tidak pernah ada hakim Jepang yang melanggar kode etik, bahkan hingga menerima suap.

Di Jepang, jabatan hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan para hakim bisa membentengi diri dari godaan praktik suap dan menjaga kode etik hakim. Bahkan, di Jepang, tidak ada aturan tertulis kode etik hakim, tetapi 0 pelanggaran.

Kegelisahan investor Jepang juga bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Corruption Perceptions Index (CPI) 2016 yang diluncurkan Transparency International (TI), nilai Indonesia hanya naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan posisinya harus turun dua peringkat.

Pada 2016, Indonesia mendapatkan poin 37 dan menempati urutan 90 dari 176 negara yang diukur. Jikalau dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka peringkat Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei dan Malaysia.

"Kenaikan CPI Indonesia hanya mampu menyalip Thailand (35,turun) yang selalu berada di atas Indonesia sejak 5 tahun terakhir. Kenaikan skor CPI ini belum mampu mengungguli Malaysia (49, turun), Brunei (58), dan Singapura (85, tetap)," kata Deputi Program Tranparency International Indonesia (TII) Lia Toriana di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Kegelisahan investor Jepang juga sangat beralasan. Tidak hanya hakim, aparat peradilan juga kerap ditangkap KPK karena terlibat korupsi.

https://m.detik.com/news/berita/d-3430011/investor-jepang-kaget-hakim-di-indonesia-kok-ada-yang-korupsi


emoticon-Wkwkwk
0
4.5K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.