KRIMINALITAS.COM, Sragen – Aksi pencurian burung di rumah Suharno (38), pengusaha burung asal Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen diwarnai drama penangkapan. Pelaku, Doni Kuncoro (23) sempat mengelabui warga dan penjaga rumah sakit.
Peristiwa bermula, saat pelaku asal Ngawi, Jawa Timur ini bersama dua rekannya mendatangi rumah Suharno pada Minggu (19/2/2017) malam kemarin. Sebelum beraksi, komplotan pencuri burung ini sudah memetakan kebiasaan pemilik rumah.
Namun, saat menjalankan aksinya ternyata pemilik burung terbangun lantaran suara berisik dari teras rumah. Saat itulah, korban melihat Doni sedang menurunkan kandang burung miliknya. Tanpa pikir panjang, dia langsung menyabetkan celurit ke tubuh pelaku.
“Saat terkena sabetan celurit, pelaku kabur. Dia ditinggal dua rekannya yang lain karena mengendarai motor,” ujar Kapolsek Gondang, AKP Yohanes Trisnanto, Selasa (21/2/2017).
Saat melarikan diri, Doni mendatangi salah seorang rumah warga di kawasan tersebut. Dia mengaku, bahwa telah menjadi korban perampokan dan kendaraannya dirampas. Melihat hal tersebut, warga yang tidak tahu bahwa Doni seorang pencuri merasa iba. Warga akhirnya mengantar Doni ke rumah sakit.
“Di rumah sakit, pelaku mengaku menjadi korban begal dan mengiba untuk mendapat pertolongan,” imbuh Yohanes.
Namun, ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat tentunya jatuh juga. Petugas rumah sakit yang menangani pelaku akhirnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dari koordinasi tersebut, petugas rumah sakit mengetahui bahwa pasien yang mengaku korban perampokan tersebut hanya berpura-pura.
“Saat dirawat itulah, anggota Polsek mendatangi rumah sakit tempat pelaku dirawat dan menangkapnya,” ucapnya Kapolsek.
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan dua rekan pelaku yang kabur saat aksi pencurian gagal dilakukan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.