Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

charlie.hebdoAvatar border
TS
charlie.hebdo
Pegawainya Jadi Tersangka, BNI Syariah: Itu Tindakan Pribadi


Jakarta - BNI Syariah angkat bicara soal kasus dugaan tindak pindak pidana pencucian uang (TPPU) pada rekening Yayasan Keadilan untuk Semua yang tengah diusut Bareskrim Polri. Pihak BNI Syariah menyatakan hubungan BNI dengan YKUS adalah hubungan antara bank dengan nasabah.

"Dapat dijelaskan bahwa YKUS adalah nasabah dana BNI Syariah sejak beberapa tahun yang lalu sehingga hubungan antara BNI Syariah dengan YKUS adalah sebagaimana layaknya hubungan bank dengan nasabah pada umumnya," kata Corporate Communication Manager PT Bank BNI Syariah M Iqbal Taqiudin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (20/2/2017).

Selain itu, Iqbal juga menjelaskan soal Islahuddin Akbar (IA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. IA dikatakan Iqbal merupakan pegawai Bank BNI Syariah.

"Berkaitan dengan hal tersebut dapat kami tegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh IA dengan rekening YKUS adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan bidang tugas yang bersangkutan serta institusi BNI Syariah," ujarnya.

Menurut Iqbal, manajemen BNI Syariah akan tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Pihak juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib dan berharap proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Ini Alasan GNPF MUI Pinjam Rekening YKUS

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir melalui kuasa hukumnya sebelumnya menjelaskan alasan meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) guna menampung donasi umat untuk aksi 411 dan 212. Faktor kepercayaan atau trust menjadi alasan utamanya.

"Ini kan suatu trust. Kita meminjam rekening yayasan itu, kita harus kenal ya orangnya, kredibilitasnya. Uang sebanyak itu kan sulit kalau nggak kenal, bisa terjadi hal-hal tak diinginkan," ujar pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, di kantor sementara Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

Menurut Kapitra, agar tidak timbul hambatan dalam proses pengumpulan dana, perlu ada kedekatan dari dua pihak, GNPF MUI dan YKUS. Meski demikian, kedekatan itu hanya bersifat personal.

"Supaya bisa lancar, semua tentu harus punya kedekatan. Dengan pengurus tak ada, tapi secara personal ada, sesama dai ya. Ketua yayasan itu dai, tentu ada kedekatan, ya," ungkap Kapitra.

https://m.detik.com/news/berita/d-3426727/pegawainya-jadi-tersangka-bni-syariah-itu-tindakan-pribadi?_ga=1.152226041.1321766595.1487364181

apakah IA alumni 411 lanjut 212 lanjut 112?

Sangat bersih dana umat disimlan di bank syariah tanpa riba emoticon-Recommended Seller
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.