Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bakatruAvatar border
TS
bakatru
Kontras Tuding Negara Lindungi Pelaku Pembunuhan Munir
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuding negara melindungi pelaku pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Tudingan itu merespons putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pengungkapan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kepada publik.

"Kami sangat patut curiga bahwa ini merupakan upaya pembohongan, karena negara ingin melindungi para pihak yang saat ini ada di bawah ketiak presiden, pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS Yati Andriani, Jakarta, Sabtu (18/2).

Yati menilai negara melalui PTUN telah melakukan persekongkolan jahat dalam menutupi kasus kematian Munir. Menurutnya, majelis hakim PTUN tidak mempertimbangkan fakta-fakta mengenai dokumen hasil penyelidikan TPF sehingga menerima alasan Kementerian Sekretaris Negara yang menyatakan tak memiliki dokumen terkait.

Yati mengatakan majelis hakim tidak memproses dan mengabaikan fakta bahwa dokumen itu sudah diserahkan ke negara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. SBY juga sudah menyerahkan salinan dokumen pada Oktober 2016.

"Dokumen itu seharusnya tersimpan dengan baik dalam dokumentasi kesekretariatan negara," ujarnya.

KontraS curiga ada orang yang secara sengaja menghilangkan atau menyembunyikan dokumen penyelidikan TPF itu. Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia mengatakan akan menempuh jalur pidana terhadap penghilangan dokumen negara itu.

"Akan kami pikirkan jalur hukum di luar kasasi untuk persoalan ini," kata Putri.

KontraS menilai pemerintahan Joko Widodo berlaku diskriminatif dalam menyelesaikan kasus hukum dan Hak Asasi Manusia. Kordinator KontraS Haris Azhar memberikan penilaian itu setelah membandingkan perlakuan pemerintah terhadap kasus kematian Munir Said Thalib dengan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat Antasari Azhar.

"Secara politik rezim Jokowi patut dipertanyakan, kenapa giliran Antasari Azhar kok kayak disambut. Seperti kemarin Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke acara syukuran Antasari, tapi dalam konferensi mingguannya seolah-olah menghindar untuk kasus Munir, bahkan menyatakan sudah selesai," kata Haris.

Dalam kasus kematian Munir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan Kementerian Sekretaris Negara untuk membatalkan pengungkapan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kepada publik. Permohonan itu dikabulkan dengan alasan kementerian itu tak memiliki dokumen terkait.

Haris menduga ada oknum di dalam istana yang sengaja menyembunyikan dokumen itu. Pasalnya dokumen itu seharusnya sudah berada dalam arsip negara karena sudah diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara dalam kasus Antasari Azhar saat ini tengah dikaji kembali oleh kepolisian.

"Kalau Antasari didukung untuk kasus rekayasanya, harusnya itu juga berlaku untuk kasus yang lain termasuk, kasus Munir," tutur Haris.

Haris juga menilai pemerintah melalui kepolisian hanya terfokus pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Energi polisi 100 persen support Pilkada. Padahal ada urusan keadilan seperti ini. Ini namanya rezim politik hari ini mendorong penegakan hukum sesuai selera hidungnya saja," tutur Haris.

Sebelumnya, Kamis (16/2), Hakim Ketua Wenceslaus membacakan putusan yang menyebutkan bahwa, PTUN mengabulkan permohonan Kementerian Sekretaris Negara untuk membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2014.

Dalam permohonannya, Kementerian Setneg keberatan atas perintah KIP untuk mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF KMM kepada masyarakat.

Hasil penyelidikan tersebut tidak dapat diumumkan, sebagimana diatur dalam Penetapan Kesembilan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang TPF KMM, lantaran Kementerian Setneg mengklaim tidak memiliki dokumen terkait. (pmg)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170218201157-12-194451/kontras-tuding-negara-lindungi-pelaku-pembunuhan-munir/

Uda biasa itu emoticon-Ngakak
0
2.1K
22
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.