Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Tim Rano-Embay Minta Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangerang



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tim Pemenangan Rano Karno - Embay Mulya Syarief mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilgub Banten, khususnya di Kota Tangerang.

Alasannya, ditemukan dugaan kuat terjadinya pelanggaran aturan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Tim Pemenangan di Media Center Posko Pemenangan Rano-Embay di Perumahan Kota Modern, Tangerang, Jumat (17/2/2017).

Ketua Tim Pemenangan, Ahmad Basarah, mengungkapkan, rekapitulasi suara yang dilakukan relawan dan tim, pasangan Rano-Embay menang di 8 kabupaten dan kota.

Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Kekalahan hanya tercatat di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.

Namun, hal itu janggal karena kemenangan pasangan lawan, Wahidin-Andika mengundang sejumlah kecurigaan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.

"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," kata Basarah.

Hadir dalam jumpa pers Ketua Tim Badan Hukum DPP PDIP Sirra Prayuna, Ketua Internal Tim Pemenangan Tubagus Hasanuddin, dan Tokoh Masyarakat Banten Jayabaya.

Sirra Prayuna menyatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan pemilu.

Diantaranya adalah penyelenggara yang tidak independen dan memihak kepada salah satu pasangan calon, yakni Ketua KPUD Kota Tangerang, SP (Sanusi Pane).

Oknum tersebut diduga telah melakukan berbagai tindakan yang patut diduga condong terhadap salah satu pasangan calon.

Selanjutnya, kata Sirra, terkait angka partisipasi pemilih yang digelembungkan.

Semisal di Kecamatan Tangerang, angka partisipasi pemilih disabilitas sampai 130 persen.

"Di 80 persen kecamatan di Tangerang, terjadi pembongkaran kertas ilegal saat transit tanpa ada saksi. Aturannya, seharusnya ada mekanisme perpindahannya. Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran dimana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," jelas Sirra.

Di Kecamatan Karawaci, lanjutnya, banyak pemilih yang tak mendapat formulir undangan C6 dan tak dapat memilih dengan KTP.

Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.

Belum lagi temuan soal dugaan penggelembungan suara yang diupload di website KPUD yang kemungkinan besar dilakukan demi mempengaruhi persepsi publik melegitimasi kemenangan salah satu calon.

Menjadi masalah karena upload data itu tanpa formulir C1 seperti prosedur yang diatur.

Atas berbagai dugaan yang ditemukan, Sirra menyatakan pihaknya masih akan menyisir dan memverifikasi data ke seluruh kecamatan.

‎Hasilnya akan dilaporkan ke Kepolisian dan Bawaslu setempat.

Sembari itu dilakukan, Sirra menegaskan pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang," tegas Sirra.

Pihaknya juga takkan membiarkan para terduga pelaku untuk tak ditindak secara hukum.

Semua dugaan dan bukti akan dilaporkan ke penegak hukum sesuai UU berlaku.

"Mudah-mudahan kalau selesai magrib ini, kami gerak ke Bawaslu melaporkannya," kata Sirra.

"Kami juga akan buat laporan ke polisi terhadap orang yang diduga teridentifikasi, dilaporkan secara pidana," tambahnya.

Ahmad Basarah menambahkan ‎temuan pihaknya cukup jelas dan gamblang, soal adanya dugaan tindakan pelanggar administrasi, pelaksanaan, maupun pidana pemilu.

"Misalkan tingkat partisipasi 360 persen. Itu hanya terjadi di Tagerang. Penyandang disabilitas mencapai 165 persen, barangkali hanya di sini. Maka legal action akan kami lakukan sesuai aturan hukum yang ada," kata Basarah.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...kota-tangerang

---

Baca Juga :

- Tanpa Patrialis Akbar, JK Yakin Sengketa Pilkada di MK Berjalan Lancar

- Mahkamah Konstitusi Siap Tangani Gugatan Sengketa Pilkada Serentak

- Ada Upaya Retas Server KPU, Golkar Percayai Data dari Saksi Pilkada Serentak

0
725
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.