Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

INCUBATORAvatar border
TS
INCUBATOR
(Ingat INI) Polisi Diwajibkan Catat Hasil Perolehan Suara di TPS
(Ingat INI) Polisi Diwajibkan Catat Hasil Perolehan Suara di TPS



Jakarta -Polda Metro Jaya mengerahkan 22.101 personel untuk mengamankan jalannya pemilihan presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli 2014 nanti. Selain memastikan keamanan di tempat pemungutan suara (TPS), anggota juga diwajibkan untuk mencatat perolehan hasil suara di TPS tersebut.

"Petugas di TPS sudah dibekali arahan-arahan, termasuk mencatat hasil di TPS, memotret dan menanyakan hasil ke petugas KPPS. Diharapkan bisa dijadikan bahan untuk proses penyidikan nanti seandainya diperlukan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Kapolda mengungkapkan, pendataan hasil suara itu dilakukan sebagai bahan bila mana nanti ditemukan kecurangan.

"Kita tahu segala sesuatu pelanggaran pemilu menjadi keputusan Bawaslu dan Panwas. Bila itu bisa jadi alat bukti dan mendukung penyidikan, maka itu akan dijadikan barang bukti untuk anggota polisi," ungkapnya.

Kapolda menjelaskan, anggota yang ditugaskan untuk menjaga TPS harus memastikan kesiapan dan pengamanan di TPS tersebut. Anggota juga harus berkoordinasi dengan petugas KPPS dalam mengambil langkah bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut.

"Dari mulai masyarakat datang ke TPS tentu kesiapan anggota sudah di sana dengan koordinasi dgn KPPS. Setelah selesai kita kawal ke KPPS, PPK, dan KPUD kita kawal juga agar tidak ada kecurangan," paparnya.

Catat Hasil Penghitungan Suara Pilpres, Setiap Polisi Bertugas Untuk 5 TPS

Medan – Menyusul perintah Kapolri Jenderal Sutarman agar polisi ikut mencatat hasil penghitungan suara Pilpres (9/7), Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta Perangin-angin menyatakan telah memerintahkan setiap satu polisi bertugas maksimal untuk lima tempat pemungutan suara.

“Tergantung kondisi atau posisi TPS-nya. Akan tetapi sebanyak-banyaknya lima TPS menjadi kewajiban seorang polisi menanggungjawabi pencatatan hasil penghitungannya,” kata Nico di sela-sela inspeksi persiapan penyelenggaraan Pilpres di TPS 3, Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia, Selasa (8/7), bersama Walikota Medan Dzulmi Eldin.

Turut serta dalam inspeksi itu empat komisioner Komisi Pemilihan Umum yang dipimpin ketuanya Yenni Chairiah Rambe, dua anggota Panita Pengawas Pemilu (Helen Napitupulu dan Setia Pandia), dan Ketua DPRD Medan Amiruddin.

Terkait pelanggaran dan kecurangan di Pilpres yang dilakukan pihak-pihak tertentu, Nico menyatakan kewenangan pemeriksaan dan penanganannya tetap berada pada Panwaslu. Polis yang menemukan harus melaporkan ke penyelenggara pemilu itu.

Dipaparkan Nico secara keseluruhan pada hari pencoblosan sebanyak 1.080 polisi guna mengawal Pilpres. Mereka disebar ke seluruh TPS di Kota Medan yang berjumlah 2.822. TPS-TPS tersebut berdiri di 151 kelurahan di 21 kecamatan.

komentar : kalau mau curang, ntar polisi jadi saksi ahli di MK

emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
Diubah oleh INCUBATOR 10-07-2014 12:18
0
2.6K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.