Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cimol.botakAvatar border
TS
cimol.botak
4 Fraksi Usul 'Ahok Gate', PDIP: Utamakan Akal Sehat
Jakarta - Empat fraksi di DPR RI menggulirkan hak angket 'Ahok Gate' kepada pemerintah. Sekretaris Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno berharap agar apa yang sudah masuk dalam ranah hukum jangan dibawa ke politik.

Hak angket ini muncul karena diaktifkannya kembali Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI meski telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama. Polemik muncul karena Ahok didakwa dalam dua pasal secara alternatif.

Pasal utama memiliki ancaman hukuman 4 tahun, sedangkan pasal alternatifnya memiliki ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan kepala daerah yang didakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun harus diberhentikan.

"Kami tahu itu adalah hak kelembagaan dewan untuk meminta keterangan pemerintah terhadap kebijakan yang dianggap penting, strategis dan menyangkut kepentingan rakyat banyak, dan diduga melanggar UU. Kami memahami kegelisahan teman-teman yang mengusulkan hak tersebut," ungkap Hendrawan dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (14/2/2017).

"Hanya saja, apa kualifikasi pengaktifan kembali BTP (Basuki T Purnama) memenuhi kualifikasi Angket sudah dikaji? Dari segi hukum masih debatable. Saya khawatir ini masih terkait politik emosi jelang Pilkada," imbuhnya.

Hendrawan mengingatkan agar kegaduhan bisa dihindari agar demokrasi adil bisa ditegakkan. Anggota Baleg DPR ini berharap agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan masalah ini.

"Semua pihak ingin tak boleh ada orang mengail ikan di air keruh, atau menyembunyikan udang di balik batu. Sebaiknya kita menahan diri dan mengedepankam politik bernuansa persaudaraan dan politik gotong royong," sebut Hendrawan.

Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian itu meminta agar semua pihak tidak menghabiskan energi dalam pro dan kontra hanya karena masalah Ahok semata. Hendrawan meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu pemerintah menyelesaikan masalah ini. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo tengah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk berkonsultasi dengan Mahkamah Agung soal polemik Ahok itu.

"Jangan kita habiskan energi untuk pro-kontra kepada seorang politisi bernama BTP. Dia politisi biasa yang kebetulan berbeda dari hampir semua kita. Mari kita bersabar dan mempelajari alasan pemerintah dalam soal ini. Yang sudah sejuk di ranah hukum jangan ditendang lagi ke ranah politik," imbaunya.

Mengenai sikap dan pilihan PAN, Hendrawan enggan mengomentari lebih jauh. PAN sebagai partai pendukung pemerintah bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS merupakan empat partai yang menggulirkan soal hak angket 'Ahok Gate'.

"Untuk senam politik tak bisa kami larang. Kami hanya mengimbau agar politik akal sehat diutamakan," tutup Hendrawan.

https://m.detik.com/news/berita/d-3421951/4-fraksi-usul-ahok-gate-pdip-utamakan-akal-sehat

Ngomongin akal sehat, harusnya yang berakal sehat tidak akan melakukan penistaan agama terlebih mengkriminalisasi ulama besarnya dan memfitnahnya dengan chat mesum
0
3.4K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.