Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

suratmanahmadAvatar border
TS
suratmanahmad
Sidang Ahok, Pengacara Tanya Keanehan BAP Saksi Ahli Bahasa
Sidang Ahok, Pengacara Tanya Keanehan BAP Saksi Ahli Bahasa

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan temuan adanya kesamaan penulisan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik milik ahli bahasa Indonesia dengan saksi ahli yang lain. Hal itu disampaikan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka kliennya di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

"Kenapa BAP ahli (bahasa Indonesia) di halaman enam, pertanyaannya sama dan jawabannya sama denga ahli lain," kata kuasa hukum Ahok, Robertus Belarminus Humphrey dalam sidang itu.

Baca: Persidangan Ahok, Amin Suma Tampil Jadi Saksi Ahli

Dia membeberkan bahwa ada sekitar 14 pertanyaan penyidik memiliki jawaban yang sama dengan ahli lain bernama M. Husni Muadz. Husni adalah kolega Mahyuni yang mengajak dia agar bersedia menjadi saksi ahli bahasa dalam persidangan Ahok. "Silakan dijawab," ujar Humphrey menanyakan ke Mahyuni.

Mahyuni mengaku tak tahu kenapa jawaban yang ia sampaikan ke penyidik sama persis dengan saksi ahli Husni. "Saya tidak paham itu," ucap dia. "Saya tidak mencontek, tidak," ucapnya.

Humphrey mengkritik jawaban Mahyuni yang tak sesuai dengan fakta yang ada. Kenyataannya ia menemukan penulisan yang sama di BAP kedua saksi itu. Bahkan terkait penulisan, tanda baca, tanda kurung, hingga kesalahan menulis atau typo dalam penulisan kata.

Baca: Sidang Ahok, Ahli Bahasa Anggap Konotasi 'Dibohingi' Negatif

Beberapa pertanyaan yang dijawab sama tertuang dalam BAP penyidikan di poin 17, 18, 20, 21, 22, 23, 25, 28, 33, dan sejumlah poin lainnya. Humphrey heran mengapa jawaban yang sama bisa tertuang dalam BAP penyidikan. Mahyuni menjawab pertanyaan itu dengan berbelit-belit. Intinya ia tak mengetahui adanya kesamaan jawaban BAP.

Humphrey kemudian mencecar Mahyuni di persidangan. Dia ditanya apakah dia diminta seseorang untuk memberi keterangan yang sama oleh seseorang? Mahyuni membantah hal itu. "Tidak ada (yang mengarahkan), kecuali Pak Satrio, dia Dosen UI, dia cuma mengantar saya ke Bareskrim," tutur dia.

Mahyuni sempat menjelaskan bahwa sosok Satrio sempat membantu ia mengetik isi BAP. Tapi pernyataan itu kemudian ditarik Mahyuni. Kata dia, penyidik polisi yang bertanya dan mengetik jawaban. Sementara rekannya, Satrio hanya ikut mengantar saja, karena Mahyuni tak hafal wilayah Jakarta.

Dia juga memastikan bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu, menurut dia, telah menodai agama Islam melalui pernyataan Ahok tentang Al-Maidah 51. Kata dia, dalam kalimat tersebut ada kata dibohongi yang berarti negatif jika dilihat dari tekstual satu kata. Ditinjau secara kontekstual, kata dibohong merujuk Al-Maidah sebagai alat pembohongan.
0
7.6K
88
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.