Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

demonholicAvatar border
TS
demonholic
Pemuda Mabuk Jotos Polisi Di Bali



TRIBUNNEWS.COM, KUTA – Pihak kepolisian menangkap Ida Bagus Putra Darmayasa (44).

Pria tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar.

Darmayasa ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri dari satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Poresta Denpasar berinisial PS (32) di Jalan By Pas Ngurah Rai, depan SPBU Mangrove median Kemanggi, Denpasar, pada Sabtu dini hari (11/2/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan informasi sumber Tribun Bali di kepolisian diketahui kasus itu berawal ketika korban, yang diketahui beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai 208 Sanur, Banjar atau Lingkungan Anggar Kasih, Sanur Kaja, Densel ini tengah patroli dengan dua orang anggota kepolisian lainnya.

Kedua anggota polisi tersebut yaitu, Aiptu Komang Sudarma dan Aiptu Ketut Suardana.

Saat menjalankan tugas, korban dan saksi sebagai anggota patroli lantas menerima laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara, terdapat kecelakaan.

Mengetahui hal itu, korban yang juga sebagai pelapor ini bersama saksi-saksi langsung mengecek kebenaran laporan tersebut.

Sesampainya di TKP, korban dan saksi melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna putih nopol DK 1086 FJ yang dikendarai oleh terlapor mengalami kecelakaan.

Diduga kecelakaan itu terjadi lantaran pelaku dalam keadaan mabuk.

Darmayasa menabrak beton pembatas jalan atau median jalan, mobil nahas itu pun terguling dan terseret sejauh 25 meter dari arah barat menuju ke timur.

“Mobil itu terguling dan kondisinya justru menyamping. Keempat roda nya mengarah ke timur,” ucap sumber Tribun Bali.

Melihat kondisi mobil yang terbalik, ketiga polantas ini pun bergegas mengeluarkan Darmayasa dari dalam mobil karena kondisinya sangat lemas.

Bahkan, kepalanya terbentur, sehingga wajahnya terdapat luka sobek.

“Setelah pelaku dikeluarkan dari mobil, korban justru menanyakan surat-surat berupa SIM dan STNK. Diduga tak terima ditanya soal kelengkapan dan terlapor dalam keadaan tidak terkontrol atau mabuk, ia langsung menganiaya korban yang saat itu masing menggunakan pakaian dinas,” ungkap sumber.

Terlapor bersikukuh tidak mau menunjukkan surat-surat mobil.

Justru terlapor memukul pelapor di bagian kepala, pangkal lengan kanan dan kiri.

Saat itu banyak masyarakat menyaksikan di TKP.

“Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai dengan Laporan Polisi dengan Nomor LP-B/189/II/2017/Bali/Resta Denpasar,” katanya.

Terpisah, Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan terkait peristiwa tersebut.

“Ya benar, kita menerima laporan sekitar pukul 03.20. Anggota dipukul menggunakan tangan kanan. korban dipukul sebanyak 3 kali. Kini terlapor masih diamankan, tunggu sudah sadar baru diperiksa karena ia dalam keadaan mabuk berat,” jelas Sugriwo.(*)

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...h-pukul-polisi

---
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.