Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

demonholicAvatar border
TS
demonholic
Jaksa Hadirkan Empat Saksi Ahli Pada Sidang Ahok Ke-10


Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus penodaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Agenda sidang kesepuluh ini masih mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Salah satu pengacara Ahok, Humprey Djemat, menyatakan empat saksi disiapkan JPU. Keempatnya merupakan ahli.


Saksi ahli pertama, kata Humprey, bernama Muhammad Amin Suma. Dia merupakan ahli agama Islam.


"Ahli Agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016," kata Humprey dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2017.


Akan dihadirkan pula Mudzakir. Dia bakal dihadirkan dengan kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana. Kemudian, Abdul Chair Ramadhan. Dia disiapkan sebagai ahli pidana. Terakhir, Mahyuni sebagai ahli bahasa Indonesia.


Biasanya, sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama diselenggarakan saban Selasa di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Tidak ada perubahan lokasi dan waktu mulai sidang.


Pada sidang ke-9 pekan lalu, jaksa menghadirkan empat saksi ke persidangan, yakni dua nelayan di Kepulauan Seribu, Sahbudin dan Jaenudin, saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri AKBP M. Nuh, dan saksi ahli dari Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ang-ke-10-ahok

---
0
2.1K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.