Kapolda Metro: Kerja Jurnalistik Dilindungi Undang-undang
TS
aghilfath
Kapolda Metro: Kerja Jurnalistik Dilindungi Undang-undang
Spoiler for Kapolda Metro: Kerja Jurnalistik Dilindungi Undang-undang:
Quote:
Jakarta - Wartawan Metro TV bernama Desi Fitriani melapor ke Polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau mengenai insiden itu tentu reserse kami akan melakukan penyelidikan adanya dugaan penganiayaan wartawan Metro TV," ujar Kapolda Metro Jaya M Iriawan di Masjid Istiqlal, Jakpus, Sabtu (11/2/2017).
Desi mengaku dianiaya ketika tengah meliput aksi 112 di halaman Masjid Istiqlal. Pihak terlapor dalam laporan ini sekelompok massa yang saat itu berada di halaman Istiqlal. Belum diketahui dari mana kelompok ini berasal.
Desi saat itu sedang meliput bersama seorang kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Iriawan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Dengan begitu kejadian serupa tidak terulang.
"Ini evaluasi bagi kami, dan kami meminta semua elemen untuk menahan diri, karena kerja jurnalistik itu dilindungi UU untuk meliput dan tidak boleh dilakukan tindakan kekerasan," ujar Iriawan.
Iriawan mengatakan tugas jurnalistik adalah meliput peristiwa, sehingga informasi dapat disampaikan kepada masyarakat.
"Karena tujuan adalah bagaimana menyiarkan berita-berita yang ada, yang diliput rekan jurnalistik agar disampaikan ke media. Tentu ini menjadi evaluasi kegiatan kami berikutnya. agar tidak terulang kembali," ujar Iriawan.
Pihak Forum Umat Islam (FUI) selaku penyelenggara aksi belum berbicara mengenai laporan Desi ke polisi ini. Nomor ponsel Sekjen FUI Muhammad Al Khathath belum bisa dihubungi.
Spoiler for laporan polisi:
Spoiler for Dikecam, Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Aksi 112:
Dikecam, Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Aksi 112
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras sekelompok orang peserta aksi 112 yang mengintimidasi hingga memukul para jurnalis yang tengah meliput.
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim mengatakan, pihaknya mencatat ada beberapa jurnalis dari perusahaan media berbeda yang diperlakukan tidak baik oleh peserta aksi di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
"Jurnalis itu, antara lain jurnalis Metro TV dan jurnalis Global TV," ujar Ahmad melalui keterangan pers.
Menurut Ahmad, tindakan kekerasan itu mencerminkan perilaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal, kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan, dalam melaksanakan profesi, seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.
Intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput, menurut Ahmad, merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi hak publik untuk memperolah informasi yang akurat dan faktual.
"Sebab jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AJI, peristiwa intimidasi serta kekerasan yang dialami jurnalis Metro TV dan Global TV, berbeda. Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Metro TV terjadi Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat reporter Metro TV Desi Fitriani dan kameramennya Ucha Fernandes tengah meliput di pintu masuk masjid sisi timur laut, sekelompok orang meneriaki mereka. Massa mengusir keduanya ke luar kompleks masjid.
Massa berteriak, "usir Metro TV, usir Metro TV".
Massa menggiring keduanya keluar kompleks masjid disertai tindakan kekerasan. Ucha dipukuli di bagian perut leher dan kaki.
Sementara Desi dipukul menggunakan bambu di bagian kepala hingga mengalami luka.
Adapun aksi intimidasi yang dialami kameraman Global TV bernama Dino, terjadi Jumat (10/2/2017) malam.
Massa menuduh Dino tidak sopan dalam menyebut nama pimpinan Front Pembela Islam, Rieziq Shihab lantaran tidak menyebut kata 'Habib'.
Massa kemudian memaksa Dino menambahkan kata 'Habib' dalam laporannya
Selain kasus jurnalis dari dua perusahaan ini, AJI juga mendapatkan informasi soal adanya pengusiran mobil Kompas TV dari area masjid pada Jumat malam.
Semalam sudah menimpa wartawan kompas, siang diulang ke beberapa awak media, pada dasarnya kelompok sumbu pendek emang kelompok intoleran yg tidak seharusnya berada ditengah masyarakat beradab, mereka cocoknya ada di zaman batu yg tinggal digua-gua sehingga tidak membahayakan mahluk lain