Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Perihal Ahok-Ma'ruf-SBY dan kegaduhan di antaranya
Perihal Ahok-Ma'ruf-SBY dan kegaduhan di antaranya
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Menjaga intonasi dari gaya berbicara agaknya darurat dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang mudah tersulut seperti saat ini.

Contoh saja Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Gaya bicaranya kembali menimbulkan kekisruhan baru. Bola api pun kembali memanas di saat situasi mulai mereda pasca-ucapannya yang dituding sejumlah pihak sebagai penodaan agama Islam. Ahok dituding menghina ulama.

Tudingan berawal dari sidang lanjutannya yang menghadirkan Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai saksi ahli, Selasa (31/1/2017).

Pada saat proses menggali keterangan Ma'ruf, salah satu kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, melontarkan pertanyaan terkait ada tidaknya percakapan antara Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Ma'ruf yang berisi desakan untuk mengeluarkan fakta.

Tak hanya itu, juga dipertanyakan tentang pertemuan antara Agus Yudhoyono, calon gubernur DKI Jakarta, dengan Ma'ruf dalam kapasitasnya memberikan dukungan kepada lawan Ahok itu.

Ma'ruf menyangkal dua pertanyaan itu. Ma'ruf menyatakan tidak pernah ada percakapan langsung antara SBY dan menolak dianggap mendukung Agus, meski mengakui ada pertemuan.

Namun, penyangkalan Ma'ruf disebut kebohongan oleh Ahok saat dirinya diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk mengajukan keberatan atas keterangan saksi ahli. Ahok dan kuasa hukumnya mengaku bahwa memiliki bukti percakapan antara dua orang yang dimaksud tadi.

Ahok menyebut Ma'ruf berbohong dan tidak pantas menjadi saksi.

"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," tegas Ahok dengan nada yang menyiratkan amarahnya itu.

Oleh sejumlah media, Ahok disebut akan memperkarakan Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU) itu. Tak menunggu lama, pemberitaan-pemberitaan itu segera memicu amarah pihak-pihak yang menganggap Ma'ruf sebagai ulama besar yang sepatutnya diperlakukan secara santun dan hormat.

Akan tetapi, Hendardi, Ketua Setara Institute, menyebut bahwa secara prinsip, dalam hukum dan juga dalam ruang pengadilan setiap orang memiliki kedudukan yang sama.

Jadi, apa yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination terhadap saksi Ma'ruf Amin sebagai bagian dari proses mencari keadilan dan kebenaran atas tuduhan yang mengarah ke Ahok.

"Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang sidang (31/1/2017) adalah suatu hal yang biasa saja. Dan sebaiknya kontroversi ini tidak membuat republik semakin gaduh," ujar Hendardi dalam keterangan resminya.

Ahok pun memahami kekisruhan ini harus segera dipadamkan. Rabu (1/2/2017), Ahok melalui rekaman video yang diunggah banyak media, secara terbuka meminta maaf kepada Ma'ruf apabila terkesan memojokkan dalam persidangan. Ahok juga menarik ucapannya untuk melaporkan Ma'ruf Amin.

Di sisi lain, Ma'ruf pun menerima permintaan maaf Ahok tersebut. "Ya harus dimaafkan kalau memang meminta maaf," ujar Ma'ruf dalam Beritasatu, Rabu (2/1/2017) malam.

Perlu berdamai juga dengan SBY

Namun sayangnya, kejadian ini turut menyeret nama Presiden keenam RI yang akrab disapa dengan SBY. SBY, yang merasa namanya dibawa-bawa, langsung melakukan jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta.

Pada keterangannya yang disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi nasional, SBY tak menampik adanya pembicaraan melalui telepon dengan Ma'ruf Amin. Namun, pembicaraan yang dilakukannya itu hanya seputar pertemuan PBNU dengan putra pertamanya, Agus Yudhoyono.

SBY menolak tudingan mendesak MUI untuk mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan atas kasus Ahok. "Saya tidak ingin berpanjang lebar di situ. Saya kira mudah sekali untuk mengeceknya. Daripada saya defensive, tanyakan saja langsung kepada MUI apakah didikte oleh yang namanya SBY atau siapa pun".

SBY pun menyoroti penyadapan ilegal yang mungkin terjadi sehingga adanya percakapan antara dirinya dengan Ma'ruf bisa bocor. "Kalau betul-betul disadap, segala pembicaraan, kegiatan, dan strategi mungkin bisa diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali," ucapnya.

Presiden yang pernah menjabat selama dua periode ini pun mendesak tim penasihat hukum Ahok untuk membuktikan pernyataannya.

Namun, apabila penyadapan itu bukan dilakukan oleh Ahok, SBY tetap menginginkan agar pihak yang melakukan penyadapan secara ilegal bisa ditangkap karena melanggar Undang-Undang ITE nomor 31 dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp800 juta.

Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan terkait penyadapan yang biasanya hanya bisa dilakukan oleh instansi penegak hukum seperti KPK, Polri, dan BIN, melalui sebuah pertemuan.

Sebab, klaim SBY, keinginan pertemuan Jokowi dengan dirinya selalu dihalangi oleh tiga orang yang berada di lingkaran terdekat dengan Presiden Jokowi. "Konon, ada tiga sumber bilang sama saya, beliau (Jokowi) ingin ketemu dengan saya. Tapi ada dua atau tiga orang melarang ketemu saya," sambungnya.

Konon, dalam pertemuan itu, SBY siap secara blak-blakan mengungkap semua kebenaran atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya, baik itu aksi massa 411 dan 212, hingga aksi makar.

Di sisi lain, Presiden Jokowi memberikan sinyal kesediaannya bertemu dengan SBY, selama permintaan resmi dari Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah sampai ke pihaknya. "Ya tapi kan sudah saya sampaikan bolak-balik kan waktunya akan diatur, kalau ada permintaan ya," ujar Presiden Jokowi di Gedung JCC Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Soal sudah adanya permintaan dari pihak SBY atau tidak, Jokowi, seperti yang diwartakan Tribunnews, mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, urusan atau mekanisme pengajuan audiensi melalui Menteri Sekretaris Negara.
Perihal Ahok-Ma'ruf-SBY dan kegaduhan di antaranya


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-di-antaranya

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Perihal Ahok-Ma'ruf-SBY dan kegaduhan di antaranya Penyeragaman harga gula pasir dimulai Maret

- Perihal Ahok-Ma'ruf-SBY dan kegaduhan di antaranya Bupati Klaten siap menjadi Justice Collaborator

- Perihal Ahok-Ma'ruf-SBY dan kegaduhan di antaranya NU, 91 tahun merangkul budaya lokal

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.4K
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.