Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbah.wowonAvatar border
TS
mbah.wowon
Ketua GNPF-MUI dan Soal Pencucian Uang: Ini Bukan Uang Negara
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, keberatan kliennya disebut melakukan pencucian uang. Sebab, uang yang diduga dialihkan oleh Bachtiar itu bukan uang negara.

"Itu bukan uang negara. Itu uang rakyat. Tidak ada hubungan dengan negara. Kalau itu uang korupsi bolehlah dicurigai pencucian uang. Ini uang masyarakat uang umat untuk bersedekah, berinfak. Lalu apa salahnya?" ujar Kapitra, Jumat, 10 Februari 2017.

Baca juga: Aksi 112, Rizieq: Tidak Ada Pengerahan Massa Turun ke Jalan

Hari ini, Bachtiar diperiksa soal kasus pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. Yayasan yang dimaksud adalah Yayasan Keadilan untuk Semua. Yayasan ini diduga menampung sumbangan-sumbangan masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III.

Kapitra mengatakan kliennya tidak mungkin melanggar undang-undang. Sebab, pemindahan uang sumbangan ke rekening yayasan terlarang bagi dewan pembina, pengawas, atau pendiri. "Dalam struktur yayasan ustad Bachtiar Nasir tidak jadi pengurus, pendiri, pengawas. Jadi tidak ada UU yang dilanggar insya Allah," katanya.

Sebelum diperiksa Bachtiar pun menegaskan bahwa uang yang diduga dialihkan itu murni sumbangan dari umat yang ingin bersedekah. "Jadi jangan dilihat semata-mata uangnya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya diperintahkan di dalam Al-Quran untuk berinfak yang orientasinya akhirat," tutur dia.

Baca juga: Penghinaan Pancasila, Rizieq Minta Pemeriksaan Ditunda

Namun, karena GNPF-MUI adalah panitia ad hock, Bachtiar mengatakan organisasinya tak bisa sembarangan membuka rekening. Sehingga mereka bekerja sama dengan Yayasan Keadilan untuk Semua untuk menampung duit sumbangan.

"Antara Yayasan Keadilan untuk Semua dengan GNPF ada kerja sama secara lisan dalam hal ini sebetulnya sudah ada draft agreement ya karena percepatan umat sudah menunggu akhirnya bukalah rekening itu," tutur Bachtiar.

https://m.tempo.co/read/news/2017/02...an-uang-negara

Panastaik gagal coli emoticon-Wakaka
0
9K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.