Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ikeh.ikehAvatar border
TS
ikeh.ikeh
Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami
Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami

Enno Parihah (18) semasa hidup, gadis cantik, yang dikenal pendiam dan baik hati.


BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG
- Masih ingat dengan kasus pembunuhan sadis Enno Farihah?

Karyawan pabrik plastik PT Polita Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban pembunuhan sadis pada Mei 2016.

Kasus ini ramai karena Enno tewas mengenaskan karena tiga pelakunya secara sadis memasukkan pacul ke alat vital Enno.

Hal lain yang membuat heboh adalah karena salah seorang tersangka pembunuhan ini adalah remaja yang masih berusia 16 tahun.

Ramainya, karena polisi diduga salah tangkap dan seorang pelaku mengaku bahwa remaja berinisial RA ini tidak terlibat.

Namun RA kemudian divonis 10 tahun penjara sementara dua pelaku lainnya divonis hukuman mati oleh hakim.

Terlepas dari kasusnya, ada perkembangan menarik di tempat kos Enno yang tak jauh dari pabrik itu.

Persoalannya, para penghuni tempat kos takut tinggal di dekat kamar Enno karena sering mendengar suara jeritan.

Suara merintih perempuan kerap didengar tetangga kamar Enno Farihah,

Apalagi, kamar berukuran 3x4 tersebut berada tepat di pojok Mes karyawan PT Polyta Global Mandiri.

Posisinya menghadap ke jalan, sehingga para tetangga kamar dapat melihat secara jelas hal yang terjadi di bekas kamar EF.

Menurut pengakuan Sahilih, para perempuan penghuni Mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, kerap bercerita tentang kisah seram usai kejadian sadis yang terjadi di kamar nomor 7.

"Katanya ada suara perempuan kalau malam, setelah kejadian itu. Makanya mereka pada takut katanya," ujar Sahilih, warga di sekitar Mes karyawan PT Polyta Global Mandiri.

Sahilih mengungkapkan bahwa suara tersebut kerap seperti seorang perempuan yang berbicara. Kadang suara tersebut seperti orang menangis.

Namun, suara tersebut tidak seperti suara Enno.

Hal senada diungkapkan oleh Bilal yang kini menghuni kamar nomor 2 di Mes karyawan PT Polyta Global Mandiri. Dirinya mengatakan bahwa kamar yang pernah dipakai Enno selepas peristiwa sempat kosong.

"Seram apalagi dulu ditutup garis polisi dan selalu gelap," kata Bilal.

Bilal mengatakan bahwa kamar tersebut, baru diisi oleh salah satu pegawai baru PT Polyta Global Mandiri, Rohman. Rohman baru mengisi tempat tersebut sejak tiga bulan yang lalu.

Namun menurut Bilal, sejak menghuni kamar yang pernah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) EF, Rohman tidak pernah mengeluh diganggu oleh makhluk halus.

"Orangnya tidak pernah cerita diganggu sama makhluk halus," ujar Bilal.

Sebenarnya Mes karyawan di Pergudangan 8, Bok DV, RT 01 RW 06, Kosambi, Dadap, Kabupaten Tangerang diperuntukkan untuk karyawan perempuan.

Namun sejak kejadian pembunuhan EF, para karyawan perempuan mengeluh minta dipindahkan karena takut.

"Mereka pindah karena takut diganggu," ungkap Bilal

Bilal mengatakan para karyawan perempuan pindah pada bulan Juli. Dua bulan setelah kasus pembunuhan EF. Akhirnya kini Mes karyawan tersebut diisi oleh karyawan pria.

Sebelumnya, pembunuhan sadis terhadap Enno terjadi ketika pacar Enno, RA (16) berkunjung ke tempat tinggal EF di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri.

Saat itu, RA datang ke sana menjelang tengah malam. Di dalam kamar, keduanya dikabarkan bermesraan.

Mereka kemudian berselisih karena EF menolak ajakan RA untuk mengajak hubungan suami istri

Setelah mendapat penolakan, RA keluar dari mes dan menemui Arifin serta Imam.
Mereka sepakat untuk masuk ke kamar EF lalu menyiksa perempuan itu.

Ketiganya pun masuk dan langsung membekap, menyiksa, juga memerkosa EF.

Hingga pada akhirnya EF dibunuh dengan pacul yang diambil tidak jauh dari area mes.

RA akhirnya divonis terlebih dahulu dengan hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2016.

RA dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana dan dikenakan hukuman maksimal untuk anak di bawah umur, yakni setengah dari ancaman hukuman maksimal orang dewasa.

Sementara dua pelaku lainnya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) diputus hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini, Rabu (8/2).

Arifin dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 285 KUHP tentang rudapaksaan, sedangkan Imam hanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Majelis hakim menilai fakta persidangan membuktikan keduanya memenuhi unsur pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap EF. Salah satu pemenuhan unsur pembunuhan berencana dibuktikan melalui pengakuan kedua terdakwa saat persidangan yang lalu.

Majelis Hakim menilai tidak ada hal apa pun yang meringankan keduanya selama persidangan berlangsung sejak 2016. Semua fakta persidangan memberatkan keduanya, termasuk ketika masih tidak mengaku bersalah meski semua bukti mengarah kepada mereka.


sumur : batam.tribunnews.com/2017/02/10/seram-tetangga-enno-korban-pembunuhan-kasus-pacul-pindah-kamar-ini-sebabnya

Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami

Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami

Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami

Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami

Tetangga Korban Pembunuhan Kasus Pacul Pindah Kamar, Ini yang Mereka Alami


Nih para baangsaat dah di vonis mati,
Yang tenang ya dek enno. emoticon-Turut Berduka


0
9K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.