- Beranda
- Berita dan Politik
Walah, Mahasiswa ‘Malas’ di Universitas Negeri Malang Capai Ribuan Orang
...
TS
tukinembinpaijo
Walah, Mahasiswa ‘Malas’ di Universitas Negeri Malang Capai Ribuan Orang
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Haryono MPd menyatakan mahasiswa S1 yang melebihi masa studi 14 semester ada sekitar 1500 orang. Jumlah ini belum termasuk mahasiswa pascasarjana.
“Mungkin dulu terlalu permisif,” kata Haryono.
Sehingga yang melebihi masa studi masih boleh untuk memperpanjang. Namun jika pada semester genap ini belum selesai, maka diberi surat keterangan pernah kuliah di UM.
Namun tidak akan saklek jika ada kepastian mahasiswa itu sudah tinggal menyelesaikan tugasnya pada dua atau tiga bulan lagi.
“Kalau masih mengajukan proposal skripsi, ya tidak bisa,” kata Haryono.
Menurutnya, masyarakat yang ingin studi di UM masih banyak. Sehingga yang sudah melebihi masa studinya perlu diberi peringatan.
“Dengan adanya pangkalan data UM, semua data terpantau,” ujarnya.
Data itu termasuk mahasiswa yang belum lulus. Makanya rektor UM mengeluarkan SK pada Januari 2017 tidak adanya perpanjangan masa studi.
“Kebijakan ini positif. Buktinya banyak yang menghubungi pembimbingnya,” ujarnya.
http://suryamalang.tribunnews.com/2017/02/08/walah-mahasiswa-malas-di-universitas-negeri-malang-capai-ribuan-orang
dasar mahasiswa panasbung
“Mungkin dulu terlalu permisif,” kata Haryono.
Sehingga yang melebihi masa studi masih boleh untuk memperpanjang. Namun jika pada semester genap ini belum selesai, maka diberi surat keterangan pernah kuliah di UM.
Namun tidak akan saklek jika ada kepastian mahasiswa itu sudah tinggal menyelesaikan tugasnya pada dua atau tiga bulan lagi.
“Kalau masih mengajukan proposal skripsi, ya tidak bisa,” kata Haryono.
Menurutnya, masyarakat yang ingin studi di UM masih banyak. Sehingga yang sudah melebihi masa studinya perlu diberi peringatan.
“Dengan adanya pangkalan data UM, semua data terpantau,” ujarnya.
Data itu termasuk mahasiswa yang belum lulus. Makanya rektor UM mengeluarkan SK pada Januari 2017 tidak adanya perpanjangan masa studi.
“Kebijakan ini positif. Buktinya banyak yang menghubungi pembimbingnya,” ujarnya.
http://suryamalang.tribunnews.com/2017/02/08/walah-mahasiswa-malas-di-universitas-negeri-malang-capai-ribuan-orang
dasar mahasiswa panasbung
0
3.7K
30
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya